Libur Idul Fitri, Pelayanan SIM di Polresta Barelang Tutup dari 29 April hingga 8 Mei 2022

Pelayanan SIM Polresta Barelang
Pelayanan SIM Polresta Barelang

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pelayanan SIM di Satpas Polresta Barelang tutup selama libur Idul Fitri 1443 H mulai 29 April hingga 8 Mei 2022. Dispensasi setelah masa libur tetap diberikan Satlantas Polresta Barelang.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah mengatakan, bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal tersebut diberikan dispensasi berupa perpanjangan masa tenggang.

“Dapat diperpanjang dengan masa tenggang dari tanggal 9 Mei sampai 17 Mei 2022 dengan mekanisme perpanjangan,” ujar Ricky dalam keterangan tertulis, Kamis (28/04/2022)

Harris Nagoya

Apabila pemegang SIM tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang dari waktu yang ditentukan, maka akan dilaksanakan dengan mekanisme pembuatan SIM baru.

“Bagi masyarakat pemegang SIM yang telah lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang pada tanggal 9 Mei sampai dengan 17 Mei 2022, SIM tersebut dinyatakan tidak berlaku. Namun diperlakukan mekanisme penerbitan SIM baru. Hal ini sesuai ST Kapolri,” ujar Ricky. (*/adi)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025