Wartakepri.co.id, Anambas – Tiang Listrik yang hampir makan korban akan di pindahkan sekitar tanggal 9 Mei atau tanggal 10 Mei 2022 mendatang, hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu,4/5/2022.
Andi Guna K Hasibuan Kepala Dinas PUPRPRKP Anambas saat di konfirmasi mengatakan bahwa berdasarkan hasil musyawarah antara Dinas PUPRPRKP Anambas bersama PLN, kegiatan pemindahan tiang listrik di tengah jalan yang berada di Desa Bukit Padi usai lebaran (Idhul Fitri) sekitar tanggal 9 atau 10 Mei 2022 ini.
“Sekitar tanggal 9 atau tanggal 10 Mei tiang tersebut akan kita pindahkan, hal tersebut berdasarkan setelah hasil koordinasi kami dengan pihak PLN,” ucapnya kepada wartakepri.co.id.
Pemindahan tiang listrik tersebut tentunya menjadi harapan seluruh masyarakat pulau Jemaja khususnya masyarakat pengendara, hal tersebut kerap disampaikan oleh masyarakat kepada pimpinan daerah yang selalu melakukan kunjungan ke pulau Jemaja.
Penyampaian keluhan tersebut kerap disampaikan masyarakat melalui Safari Ramadhan beberapa waktu yang lalu, tujuan penyampaian tersebut agar tiang listrik tersebut segera di pindahkan dan tidak memakan korban.(Rama)



























