Home Berita Utama BNN Kepri Musnahkan Narkotika Sabu dan Ganja Dari Nelayan

BNN Kepri Musnahkan Narkotika Sabu dan Ganja Dari Nelayan

BNN Kepri Musnahkan Narkotika Sabu dan Ganja dari Nelayan

WhasApp

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau kembali melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu di halaman kantor BNN Kepri, Nongsa, Selasa (31/5/2022).

Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Pol Henry Simanjuntak mengatakan barang bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan pihaknya di Lingga.

Barang bukti narkoba tersebut diamakan dari tiga nelayan lokal yang tengah melaut. Ketiga nelayan itu langsung dibawa ke kantor BNNP Kepri untuk menjalani pemeriksaan.

“Tiga orang nelayan Lingga ditangkap tim berantas BNNP Kepri di perairan Pulau Kentar Lingga, pada Minggu (15/5/2022) lalu,” ujar Henry.

Dalam pemusnahan narkotika tersebut, ada sebanyak 11.094 gram sabu. Serta ganja seberat 783 gram. Narkotika hasil sitaan tersebut dimusnahkan di dalam mesin Incinerator.

Tiga tersangka yakni, AH (52) tahun, AS (48) tahun, dan IN (43) tahun. Mereka ditangkap diatas kapal pompong miliknya.

Dalam kapal tersebut, tim berantas BNNP Kepri melakukan penggeledahan. Petugas menemukan karung berwarna kuning yang didalamnya terdapat 11 bungkus teh cina merek Guanyinwang berwana hijau yang dibungkus oleh plastik bening. (adi)

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026