Dirjen IKP Kemenkoinfo: Dewan Pers Satu-satunya Lembaga Sertifikasi Wartawan

Dewan Pers dan Dirjen IKP dan Sertifikasi Wartawan
Dewan Pers dan Dirjen IKP dan Sertifikasi Wartawan

JAKARTA – Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Kementerian Komunikasi dan Informasi, Usman Kansong, mengambil sikap tegas atas kekisruhan dan viralnya berita uji kompetensi wartawan yang dilakukan pihak lain. Usman Kansong menyatakan tidak pernah memberi izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan.

“Hanya Dewan Pers satu-satunya lembaga yang berhak melakukan sertifikasi wartawan. Tidak ada lembaga lain lagi,” ujar Usman dalam audiensi dengan Dewan Pers, Senin (20/6/2022), di Tangerang Selatan, Banten.

Dari Dewan Pers hadir Prof Azyumardi Azra (ketua), M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Arif Zulkifli (anggota), Ninik Rahayu (anggota), Yadi Hendriana (anggota) dan Paulus Tri Agung Kristanto (anggota).

Harris Nagoya

Usman menambahkan, jika memang Kominfo mengeluarkan surat izin atau rekomendasi pada lembaga lain untuk melakukan sertifikasi wartawan, maka ia meminta agar rekomendasi/izin tersebut dicabut. Ia akan melaporkan kasus ini pada Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

“Ada yang bertanya pada saya, mengapa Kominfo justru tidak mendukung Dewan Pers? Saya justru heran kalau ada yang meragukan komitmen saya untuk mendukung Dewan Pers,” ungkap Usman yang juga lama menjadi wartawan tersebut.

BACA JUGA Jaringan Media Siber Sambut Baik MoU antara Polri dan Dewan Pers Terkait Pemilu 2024

Itu melanggar kesepakatan yang disampaikan.. Hal 2

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025