Pemkab Anambas Raih WTP Lima Kali Berturut Turut Dari BPK RI

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris

ANAMBAS – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lima kali berturut turut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, dalam pidatonya pada saat penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (APBD) tahun 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas, di ruang rapat DPRD Anambas, Senin, (18/7/2022).

Abdul Haris bersyukur atas apa yang telah diraih oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas tentang WTP dari BPK RI. Perolehan WTP ini akan selalu dipertahankan selama kepemimpinannya menjadi Bupati Kepulauan Anambas.

WhasApp

“Insyaallah perolehan WTP dari BPK RI akan kita pertahankan, semoga kita selalu dalam lindungannya, saya berharap agar WTP ini menjadi modal utama kita untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai pejabat eksekutif di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan Anambas khususnya. Tentunya rasa syukur ini saya sampaikan kepada masyarakat dan OPD Kabupaten Kepulauan Anambas tanpa bersama-sama kita tidak akan bisa mendapatkan WTP ini,” ucapnya kepada media.

WTP tersebut bukan tanpa dasar diperoleh dari BPK RI, dari setiap laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan (APBD) selama 5 tahun Kepulauan Anambas dinilai baik oleh BPK.

“Dasar kita dapat WTP adalah pelaporan pelaksanaan (APBD) yang baik dan transparan makanya kita dapat WTP berturut-turut sebanyak lima kali,” ujarnya. (*)

Laporan: Rama
Editor: Yusuf Riadi

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025