
WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Sebagai antisipasi pencegahan aksi pungutan liar (pungli), di wilayah Sagulung, personel Polisi dari Polsek Sagulung aktif memberi sosialisasi ke lapangan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra mengatakan praktik pungli merupakan kegiatan yang melanggar hukum dan harus sama-sama diberantas.
“Jika menemukan adanya kegiatan pungli di wilayah Sagulung segera laporkan ke kami Polsek Sekupang. praktik pungli ini harus kita perangi,” ujar Kapolsek Sagulung Ananta, Kamis (25/8/2022).
Kapolsek Ananta menjelaskan, personel polsek Sagulung melalui Bhabinkamtibmas rutin turun ke masyarakat. Seperti kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas Tembesi Aipda Baginda Hasibuan di Ruko Rabhayu Tembesi.
“Kita terjun di tengah-tengah masyarakat memberi penyuluhan sosialisasi saber pungli kepada warga Kecamatan Sagulung, lawan dan laporkan jika menemukan pungli ke call center 08116666432,” tambah Baginda.
Seperti diketahui, pemberantasan aktifitas pungli di tengah masyarakat saat ini jadi atensi institusi Polri khususnya Polda Kepri maupun Polresta jajaran.
Tim satgas saber punglipun sudah turut aktif melaksanakan kegiatan pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan pungli di lapangan. Masyarakat bisa berperan aktif bersama kepolisian memberantas pungli dengan melaporkan kejadian pungli.
“Kehadiran Polri/Bhabinkamtibmas ditengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman. Sekaligus meningkatkan tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat, Polri mengajak semua masyarakat bersama sama melawan Pungli,” tutup Ananta. (*)
Editor: Yusuf Riadi




























