BATAM – Ketua umum Lembaga Laskar Pagar Negeri ( LLPN ) Datuk Irjen Pol (Purn) Dr Abdul Gofur SH, MH. memberi mandat kepada Datuk Hamidi, Datuk Amrani, Datuk Rahimin Asry, Datuk Helmi, untuk membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Laskar Pagar Negeri Provinsi Kepulauan Riau di Batam. Mandat diberikan beberapa waktu yang lalu.
Salah satu tugas dari DPW adalah membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau. Surat Mandat tersebut teregistrasi nomor SM-DPW.01/DP-LLPN/IX/2022 tertanggal 15 September 2022 diserahkan melalui Sekretaris Jenderal DPP LLPN Datuk Jasman.
Datuk Jasman mengatakan bahwa dalam rangka menjalankan dan melaksanakan keputusan program-program Lembaga Laskar Pagar Negeri diberbagai wilayah dan daerah sesuai Anggaran Dasar dan Aggaran Rumah Tangga LLPN serta peraturan perundang undang Yang Berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka perlu didirikan Dewan Pimpinan Wilayah LLPN di seluruh Provinsi dan kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
“Susunan pengurus di setiap daerah sesuai dengan tujuan dan kebutuhan untuk mendukung kelancaran program-program LLPN dimasa mendatang,” harapnya.
“Setiap suku dan agama apa pun harus siap menjadi pagar negeri ini, dan LLPN ini lahir sebagai wadah kebhinekaan untuk menjadi wadah pemersatu seluruh suku dan agama, namun tetap menjunjung tinggi budaya setempat, dimana bumi di pijak di situ langit dijunjung, mendahulukan selangkah, meninggikan seranting untuk putera terbaik negeri Melayu Provinsi Kepri ini,” jelasnya.
Dt. Hamidi mengucapkan terima kasih kepada Ketum dan Sekjen DPP LLPN atas amanah yang diberikan, insya allah dalam waktu kurang dari satu bulan telah dibentuk dan ditunjuk Ketua DPW Provinsi Kepri, DPD Kota Batam dan DPD Kabupaten lainnya, hingga ke tingkatan kecamatan dan kelurahan serta sampai tingkat ranting, terangnya. (amr)
Editor : Dedy Suwadha


























