Upaya Mediasi Damai, Kapolsek Sekupang Selesaikan Perselisihan Dua Bersaudara

Mediasi Polsek Sekupang
Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana lakukan upaya mediasi damai menyelesaikan perselisihan dua bersaudara, di Makopolsek Sekupang, Kamis (6/10/2022) malam. (Foto: Dok Polsek Sekupang)

SEKUPANG – Tidak semua permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat di tempuh dengan proses hukum. Sebuah solusi melalui pendekatan dan musyawarah jadi cara terbaik menyelesaikan permasalahan.

Langkah sederhana ini yang dilakukan Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana menjaga kamtibmas di wilayah hukumnya.

Kamis (6/10/2022) malam, Kapolsek Yudha turut berupaya melakukan mediasi menyelesikan perselisihan dua bersaudara di Ruko Batu Miring Tiban, mencari kesepakatan damai.

Harris Nagoya

“Sudah menjadi kewajiban kami sebagai anggota Polri untuk melakukan problem solving jika menemukan permasalahan yang dihadapi warga,” ujar Kompol Yudha.

Kapolsek menceritakan, perselisihan dua saudara antara keponakan dan paman ini bermula dari adanya laporan warga ke SPKT Polsek Sekupang mengadukan adanya keributan warga.

Selanjutnya piket Reskrim dan piket patroli untuk menuju TKP keributan. Setelah di TKP ditemukan dua orang sedang ribut-ribut berselisih, diketahui kedua laki-laki itu merupakan keponakan Aziz dan pamannya bernama Upo, dimana keponakan sedang mabuk hendak memukul pamannya tersebut.

Kapolsek pun mengambil langkah melakukan mediasi (problem solving) untuk mencari solusi jalan terbaik mengingat keduanya adalah saudara.

“Kita mengundang kedua belah pihak ke Kantor Mapolsek Sekupang. Hal ini dilakukan guna mengetahui titik masalah secara langsung dan secepat mungkin dapat diselesaikan,” jelas Kapolsek Yudha.

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Sekupang, didapat kesepakatan bersama bahwa menyelesaikan permasalahan dapat dilalui secara kekeluargaan.

“Bersyukur, kedua pihak yang masih satu keluarga itu bersedia berdamai, lalu diperkuat dengan surat pernyataan damai yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak kemudian diketahui oleh pemerintah setempat,” ungkap Kapolsek Sekupang.

Melalui perpanjang tanganan Kapolsek, peran Babhinkamtibmas di setiap kelurahan memiliki peranan penting dan tepat menyelesaikan perselisihan di masyarakat.

“Dalam menjaga keamanan agar selalu kondusif, peran dan campur tangan Babhinkamtibmas benar-benar dibutuhkan pada saat terjadi konflik di tengah-tengah masyarakat,” harap Kapolsek Yudha.

Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin tanpa emosi dan jangan melakukan tindakan yang berlebihan.

“Kami sebagai polisi siap memberikan solusi terbaik bagi masyarakat jika menemukan kendala dalam menyelesaikan suatu permasalahan,” pungkasnya. (*)

Editor: Yusuf Riadi

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025