MALANG – Viral. Aksi Kapolres Malang dan jajaran melakukan sujud massal dan sampaikan minta maaf atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 jiwa. Aksi ini dilakukan di halaman Mapolresta Malang sebagai rasa simpati sekaligus permintaan maaf kepada para korban.
Aksi itu dilakukan saat apel rutin di Mapolresta Malang. Secara spontan mereka melakukan sujud sembari menghaturkan permohonan maaf atas Tragedi Kanjuruhan.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dan semua jajarannya sujud bersamaan beberapa saat. Hal itu dilakukan untuk bersimpuh memohon ampun dan meminta maaf yang terdalam kepada korban dan keluarganya serta seluruh Aremania.
Suasana hening dan haru pun begitu terasa saat seluruh personel melakukan sujud bersama di halaman Mapolresta Malang Kota.
“Secara spontan memohon kepada sang pencipta dan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya (Korban Aremania di tragedi Kanjuruhan Malang),” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Terlepas dari itu, sebagai rasa tanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan Malang, jajaran Polresta Malang Kota juga tak henti-hentinya memberikan semangat dan bantuan kepada seluruh korban tragedi Kanjuruhan.
Salah satunya korban yang ada di Jalan Bareng Raya 2G, Kelurahan Bareng, Kecamatan Klojen, Kota Malang. Sebab seorang anak bernama Alfiansyah (11) harus menjadi yatim piatu karena kehilangan kedua orang tuanya di Tragedi Kanjuruhan.
Polresta Malang Kota sendiri memastikan Alfiansyah akan dirawat sekaligus menjadi anak asuh. Mulai dari biaya sekolah, menata kondisi fisik dan kesehatannya untuk mencapai cita-citanya kelak.
BACA JUGA Kapolri Umumkan 6 Tersangka atas Tragedi Kanjuruhan Malang
3 Orang Perintah Tembak Gas Air Mata
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut ada pemberi perintah penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan. Dalang penembakan gas air mata itu dilakukan atas perintah 3 orang.
“Ada 3 orang yang memerintahkan penembakan gas air mata,” kata kapolri dalam konferensi pers di Polres Malang, Kamis (6/10/2022).
Tiga orang itu, tambah kapolri, AKP H (Hasdarmawan), AKP US (Untung Sudjadi), Aiptu BP (Budi Purnanto).
“Tiga orang tersangka itu yakni AKP H, AKP US, Aiptu BP, ” tegasnya.
Sementara 11 personel menembakkan gas air mata. “Atas temuan ini akan segera dilaksanakan proses pertanggungjawaban etik. Namun tidak menutup kemungkinan jumlah bisa bertambah,” tegasnya. (detik)
Editor : Dedy Suwadha