Saatnya Menyatukan Suara Minang Melalui Musyawarah Besar IKSB Kota Batam

Rafki Rasyid, Ketua Apindo Kota Batam dan IKSB Kota Batam
Rafki Rasyid, Ketua Apindo Kota Batam

Pada tanggal 29 Juli 2022 telepon seluler saya berdering karena ditelepon oleh Sekretaris Umum IKSB Kota Batam Deni Aslan. Ditelpon beliau menyampaikan baru saja selesai rapat pengurus IKSB Kota Batam dalam agenda membentuk panitia Mubes IKSB karena habisnya masa kepengurusan IKSB sebelumnya yang dinakhodai oleh Pak H. Erwin Ismail.

Secara mengejutkan Pak Deni bertanya kepada saya apakah saya bersedia menjadi Ketua Steering Committee (SC) Mubes IKSB kali ini? Saya jawab supaya mencari yang lain saja karena kesibukan saya, dikhawatir tidak akan terurus nantinya.

Namun beliau mendesak dengan alasan saya adalah orang yang tepat menurut para pengurus IKSB. Tentu saja dengan berbagai macam pertimbangan dan alasan yang beliau sampaikan.
 
Lalu saya bertanya Ketua Organizing Committee (OC) nya siapa? Beliau menjawab bahwa rapat badan pengurus IKSB sudah menunjuk Bapak H. Jalfriman sebagai Ketua OC. Kemudian lagi saya bertanya siapa saja yang ditunjuk sebagai panitia SC yang lain? Beliau menyampaikan bahwa ada Bapak Razaki Persada, Bapak Syaiful Badri, Bapak Amri, dan Ibu Wita sebagai anggota panitia SC.

Harris Nagoya

Akhirnya dengan mempertimbangkan ingin melakukan pembenahan kepada IKSB ke depan, maka saya putuskan menerima tawaran menjadi ketua SC tersebut.
 
Kemudian tanggal 6 Agustus 2022 rapat persiapan Mubes IKSB dilanjutkan di sekretariat IKSB dengan mengundang Ketua SC dan OC sekaligus mengundang para Ketua Ikatan Kabupatan/Kota (IK) se-Sumatera Barat yang ada di Batam.

Dalam rapat tersebut dibahas kembali mengenai kepanitian SC dan OC. Pak Jalfriman selaku Ketua OC yang telah ditunjuk pada rapat sebelumnya meminta waktu untuk menyusun kepanitian OC.

Pada akhirnya rapat tersebut memutuskan bahwa Mubes IKSB akan dilaksanakan sesegera mungkin dengan tidak ada lagi permasalahan pada kepanitiaan SC maupun OC.
 
Pada tanggal 13 Agustus 2022 Pak Deni Aslan menyampaikan SK lengkap Kepanitian Mubes IKSB yang ditandatangani pada tanggal 11 Agustus 2022. Mengapa agak terlambat terbitnya SK tersebut? Karena nama-nama panitia OC baru pada tanggal 10 Agustus 2022 disampaikan ke IKSB oleh Ketua OC, Pak Jalfriman.

Namun pada prinsipnya, rapat tanggal 29 Juli 2022 sudah membentuk panitia Mubes IKSB. Tanggal 29 Juli 2022 tersebut bertepatan pula dengan habisnya masa kepengurusan IKSB Kota Batam.
 
Dalam perjalanannya terdengar kabar ada pihak-pihak yang mempermasalahkan SK Kepanitian tersebut karena dikeluarkan setelah habis masa berlakunya SK Kepengurusan IKSB yang lama. Padahal pengurus IKSB sudah membentuk panitia Mubes pada tanggal 29 Juli 2022 sebelum masa kepengurusannya habis.

SK resmi kepanitian agak telat dikeluarkan karena menunggu nama-nama panitia dari Ketua OC. Dalam aturan berorganisasi tidak ada masalah keterlambatan yang hanya sekitar 11 hari tersebut. Ada toleransi 6 (enam) bulan kekosongan kepengurusan dalam organisasi secara umum.

Bahkan banyak juga organisasi yang sampai telat satu tahun masa kepengurusan habis barulah melaksanakan Musyawarah memilih pengurus yang baru. Apalagi dalam organisasi sosial, tidak ada pula yang akan menyalahkan kepengurusan organisasi sosial jika telat membentuk kepengurusan yang baru.

Apalagi keterlambatan itu hanya 11 hari saja. Namun jika kita ingin mencari-cari kesalahan, keterlambatan 11 hari ini tentu saja bisa disalah-salahkan terus menerus. Tapi apakah kita ingin mencari kesalahan ataukah mau membangun IKSB untuk kebaikan? Silahkan pribadi kita masing-masing untuk menjawabnya.
 
Melanjutkan cerita Mubes di atas, panitia SC sudah mengadakan beberapa kali rapat menyusun kelengkapan dan aturan Mubes IKSB. Panitia SC juga bertemu beberapa kali dengan Ketua OC dimana Pak Jalfriman sebagai Ketua OC selalu menyatakan siap melaksanakan Mubes IKSB.

Namun beberapa kali juga kemudian beliau ragu melaksanakan Mubes dengan berbagai macam alasan yang salah satunya adalah karena SK Panitia yang telat 11 hari di atas. Kembali saya selaku Ketua SC meyakinkan bahwa Mubes itu adalah keputusan tertinggi organisasi.

Kalau ingin memperbaiki IKSB maka mulailah dari Mubes yang berkualitas tanpa mempermasalahkan lagi segala macam tetek bengek administrasi seperti SK Kepanitian yang telat tersebut.

Toh telatnya SK Panitia tersebut dikeluarkan karena telatnya Pak Jalfriman mengajukan nama-nama panitia OC? Rapat tanggal 29 Juli 2022 sudah sangat jelas memutuskan panitia Mubes IKSB.

Rapat ini dilaksanakan pada saat SK Kepengurusan IKSB masih berlaku. Jadi rapat inilah yang menjadi cantelan untuk menerbitkan SK panitia pada tanggal 11 Agustus tersebut.
           
Seiring berjalannya waktu, bulan September pun sudah lewat. Panitia OC yang katanya sudah siap melaksanakan Mubes IKSB ternyata tidak ada progress yang berarti. Permasalahan masih saja hanya berkutat seputar SK Kepanitiaan yang bagi sebagian orang telat dikeluarkan.

Kemudian muncul pula wacana mau membentuk kepengurusan IKSB sementara (caretaker). Padahal tinggal melaksanakan Mubes saja maka akan terpilih Ketua IKSB dan pengurus IKSB definitif, malah mau memutar jalan dengan membentuk caretaker yang tentu saja kembali akan menunda pelaksanaan Mubes.

Entah siapa pula yang mau ditunjuk jadi Ketua Caretaker IKSB ini. Entah siapa pula yang akan meng SK kannya. Kemudian pengurus Caretaker ini disuruh pula membentuk lagi Panitia SC dan OC yang sudah dibentuk oleh pengurus IKSB sebelumnya.

Entah berapa lagi pula membentuk panitia SC dan OC ini. Entah kapan pula mereka mau berjalan baru Mubes bisa dilaksanakan? Padahal dengan menjalankan saja amanah sebagai Ketua OC, Pak Jalfriman bisa mengantarkan pembentukan pengurus IKSB definitif hanya dalam waktu seminggu saja. Jika mau.
 
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) IKSB tidak mengatur hal-hal mengenai caretaker ini. Jadi tidak ada payung hukumnya jika mau dibentuk caretaker. 

Selain itu, ketika Mubes nantinya masa iya pengurus Caretaker mau dimintai pertanggungjawaban dalam Mubes? Pengurus IKSB sebelumnya sudah tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena sudah ada pengurus caretaker. Apa ini yang kita inginkan?
 
Pengurus IKSB yang ada sekarang memang habis masa berlaku SK nya, namun belum resmi dinyatakan demisioner. Pengurus IKSB ini baru resmi dinyatakan demisioner apabila dilaksanakan Mubes. Jadi lagi-lagi Mubes IKSB adalah jalan penyelesaian persoalan ini. Dalam Mubes juga bisa dimasukkan dalam AD/ART jika memang ingin memasukan pasal mengenai caretaker.
 
Bahkan yang lebih gila lagi, ada pula wacana mau merubah AD/ART IKSB tetapi bukan melalui Mubes. Hanya dirubah melalui kesepakatan-kesepakatan di luar Mubes. Bahkan terdengar pula kabar AD/ART yang ada sekarang yang disahkan melalui Mubes sebelumnya yang disempurnakan melalui Rakersus IKSB yang dihadiri oleh mayoritas IK-IK waktu itu, mau dikesampingkan.

Mau dibuat AD/ART yang baru seolah IKSB sebelumnya tidak pernah ada. Jika ini terjadi maka perpecahanlah yang akan terjadi. Akan ada IKSB lama dan IKSB yang baru. Akan ada dualisme IKSB lagi seperti yang terjadi di masa lalu? Apa ini yang kita inginkan? Saya sangat yakin kita semua tidak menginginkannya.
 
Puncaknya pada rapat tanggal 8 Oktober 2022, Pak Jalfriman sebagai Ketua OC yang diamanahkan pengurus IKSB, menyatakan mengembalikan SK nya itu kepada pengurus IKSB. Pada rapat tersebut pula dengan ketulusan hati ingin membesarkan dan membenahi IKSB ke depan melalu wadah resmi yaitu Musyawarah, Pak Arlon Veristo menyatakan bersedia untuk menjadi Ketua Panitia OC menggantikan Pak Jalfriman.

BACA JUGA WKTV: Keluarga Besar IKSB Batam Santuni Anak Yatim dari 12 Kecamatan di Kota Batam

Kita tentu menghormati keputusan Pa Jalfriman mengembalikan SK Kepanitian tersebut. Kita juga patut berbangga Pak Arlon yang begitu sibuk dalam tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Batam, ternyata masih menyempatkan diri untuk membenahi IKSB melalui wadah resmi organisasi yaitu Musyawarah Besar (Mubes).
 
Pak Iskandar Yakoeb dalam rapat menyampaikan supaya Pak Jalfriman untuk diberikan waktu beberapa hari agar berfikir lagi mengenai keputusannay mengembalikan SK Kepanitian Mubes IKSB tersebut. Rapat kemudian ditutup dengan menganggendakan rapat pengurus IKSB berikutnya untuk membicarakan kembali mengenenai kepanitian Mubes IKSB.
 
Maka melalui tulisan ini, saya ingin mengajak kita semua warga Sumatera Barat yang berada di Batam, untuk menyukseskan pelaksanaan Mubes IKSB Kota Batam. Karena wadah tertinggi organisasi dalam membuat keputusan adalah melalui Musyawarah, yang di IKSB kita menyebutnya Musyawarah Besar (Mubes) IKSB.

Kita berharap melalui Mubes IKSB nantinya akan terpilih Ketua IKSB yang berkualitas dan mau berbuat untuk kemajuan masyarakat Sumatera Barat yang ada di Batam.

Sebelum Mubes, akan kita laksanakan pula kegiatan Pra-Mubes untuk membahas perubahan AD/ART yang ada bersama dengan para Ketua IK-IK yang ada.

Supaya Mubes nantinya bisa berjalan lebih cepat dan pembahasan AD/ART bisa dilakukan dalam waktu yang lebih panjang melalui pertemuan Pra-Mubes ini.
 
Saya sangat yakin kita semua punya keinginan yang sama untuk membangun IKSB Kota Batam dengan lebih baik lagi. Melalui keinginan yang sama inilah yang seharusnya bisa menyatukan kita semua untuk menyukseskan Mubes IKSB.

Bravo IKSB. Marilah kita bersatu padu untuk memajukan pembangunan di Kota Batam tempat kita semua berdomisili dengan tetap menjalin hubungan baik dalam membangun kampuang halaman.
 
Batam, 9 Oktober 2022

Oleh: Rafki Rasyid
Ketua Steering Committee (SC) Mubes IKSB Kota Batam

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025