Kajati Kepri dan Bupati Bintan Roby Silahturahmi ke Masyarakat di Tiga Pulau

Bintan – Kunjungan silaturahmi dilakukan Kajati Kepri Gerry Yazid bersama Bupati Bintan Roby Kurniawan untuk melihat langsung kondisi lapangan sekaligus mengedukasi masyarakat terkait bantuan hukum dan terobosan andalan restorative justice.

Kunjungan silaturahmi dimulai dari pulau Numbing, Telang Kecil hingga ke Numbing, Minggu (20/11) rombongan duduk bersama masyarakat sambil sesekali melakukan diskusi ringan membahas isu terkini.

BACA JUGA: Geger Penemuan Mayat di Sekupang, Kapolsek Yudha: Hasil Inafis Ada Luka Bocor di Kepala

Harris Nagoya

Kajati Kepri, Gerry Yazid dengan tegas mengatakan, bahwa proses hukum saat ini tidak lah sama seperti satu atau dua dekade terakhir. Kini Kejaksaan lebih mengedepankan asas musyawarah dalam mufakat untuk menyelesaikan berbagai persoalan ringan yang mestinya masih dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Jadi sekarang hukum tidak lagi jadi penentu utama menyelesaikan berbagai persoalan. Kita bisa kedepankan azas kekeluargaan. Itu yang orang tua kita dulu kerjakan dan itu yang namanya restorative justice,”jelasnya.

Bupati Bintan sendiri menyebutkan, kunjungan ini sebagai suatu langkah lanjutan dari sosialisasi restorative justice untuk memberi pemahaman lebih mendalam kepada masyarakat.

“Restorative justice memberi manfaat luar biasa kepada masyarakat khususnya masyarakat kecil yang kadang awam terhadap aturan hukum. Jadi jangan ada lagi yang takut untuk bertanya dan berkonsultasi dengan hukum, kita punya Kejaksaan yang selalu siap memberi pendampingan dan penjelasan,” pungkasnya.

Pengirim: Agus Ginting

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025