KEPRI – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Boby Jayanto mewakili Ketua DPRD Kepri menghadiri Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat daerah Tahun 2023. Tanjungpinang, Kamis, (05/01/2023), pagi.
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak.
Penyerahan DPA yang dilakukan sedini mungkin di tahun 2023 merupakan langkah awal bagi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk melaksanakan Program dan Kegiatan yang telah dijabarkan dalam APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,15 triliun.
Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2023 juga disejalankan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) antara seluruh Kepala OPD Pemprov Kepri dengan Gubernur Ansar. Hal ini sebagai wujud nyata komitmen antara Kepala OPD dan Gubernur Kepri untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.
Dalam laporan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri Adi Prihantara, APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 4,15 triliun terdiri dari komponen Pendapatan sebesar Rp. 4,01 triliun, Belanja sebesar Rp. 4,15 triliun, dan Pembiayaan sebesar Rp 132,21 miliar.(r)


























