
NATUNA– Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyelesaikan pembebasan lahan genangan Embung Sebayar di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, kepada pemilik lahan, seluas 18,8 hektar.
Pembayaran dilakukan untuk lima nama warga pemilik lahan sekaligus penerima pembayaran tanah dari pemerintah Natuna sebelum ahir tahun 2022, menyusul selesainya sejumlah progres pekerjaan konstruksi embung Sebayar.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Natuna, Agus Supardi menyebutkan, seluruh lahan yang masuk dalam pendataan area genangan embung telah dibebaskan oleh Pemda Natuna, dan sudah dibayarkan kepada pemilik lahan.
“Untuk pembayaran lahan genangan embung Sebayar seluas 18 hektar Pemda Natuna mengalokasikan anggaran Rp 4.977.067.680 yang bersumber dari APBD Kabupaten Natuna tahun 2022,” ungkap Agus Supardi, di Ranai, Kamis (1/1/2023).
Lebih lanjut disampaikan Agus supardi, Terkait taksiran harga pihak pemerintah kabupaten Natuna mengandeng jasa Kantor Jasa Penilai Publik atau KJPP Sih Wiryadi dari Jogja, Pagu 300 juta.
“Mereka menawar 190 juta. KJPP Lelang Murni,” terang Agus.
KJPP adalah badan usaha yang telah mendapat izin usaha dari menteri sebagai wadah bagi penilai publik dalam memberikan jasa penilai publik dan KJPP yang profesional dan independen.
Agus menjelaskan, seluruh lahan yang masuk dalam pendataan area genangan embung Sebayar, sudah di bayarkan kepada pemiliknya.
Agus menambahkan, adapun luas lahan genangan yang sudah dibebaskan oleh Pemda sebanyak 18,8 hektar dengan pagu anggaran Rp Rp 4.977.067.680.
“Pagu anggaran Rp4,9 milyar untuk pembebasan lahan seluas 18,8 hektar sudah dibayarkan kepada pemilih lahan,” jelas Agus Supardi.
Dikatakan Agus Supardi, saat ini sudah di lakukan penutupan aliran sungai dan dilakukan penggenangan embung air baku Sebayar.
Ketinggian Permukaan genangan Air Baku Embung Sebayar sampai hari Kamis Pukul 08.00 pada level 24,11 Meter.
“Ini sudah pada level genangan penuh dan sudah air Embung Sebayar mengalir pada saluran pembuangan yang sudah di buat,” kata Agus.

Embung Sbayar dan Embung Air Ringau Serasan
Sebagaimana diketahui, Dalam mendukung ketersediaan air baku dan air tanah di Kabupaten Natuna, Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Batam, Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air membangun 2 tampungan air yakni Embung Pulau Serasan di Desa Air Ringau, Kecamatan Serasan Timur dan Embung Sebayar di Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur. Kedua embung dibangun pada TA 2022 dengan anggaran Rp39,8 miliar.
Embung Pulau Serasan memiliki kapasitas tampung 1.682 m3 dengan luas genangan 0,0649 ha. Manfaat utamanya adalah untuk penyediaan air baku sebesar 0,001 m3/detik serta fungsi lain seperti pengendalian banjir dan potensi destinasi wisata baru.
Selanjutnya Embung Sebayar memiliki kapasitas tampung 410.000 m3 dengan luas genangan 18,5 ha dengan fungsi utama menyediakan air baku sebesar 0,068 m3/detik.
(Rk)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O

























