BINTAN – Pergantian tahun terus berlalu, sampai dengan saat ini, permasalahan lahan sengketa 8 kampung dengan TNI AL di Tanjunguban Kecamatan Bintan Utara belum kunjung kepastiannya.
Permasalahan sengketa lahan di 8 kampung ini menjadi permasalahan berat bagi masyarakat setempat.
Ketidak pastian penyelesaian masalah yang sudah ditempuh menjadi momok, sehingga masyarakat 8 kampung sangat berharap Pemerintah Daerah (Pemda) dapat membantu menyelesaikan masalah tersebut.
“Permasalahan sengketa lahan 8 kampung ini sudah cukup lama dan berpuluh-puluh tahun, “kata Ketua perwakilan 8 kampung, Fadholi saat ditemui tim Wartakepri.co.id. Jumat, (13/1/2023).
Menurut pengakuannya, pihaknya (warga) sudah pernah berupaya menempuh penyelesaian sengketa ke Pemerintah Pusat, dan di tahun 2021 pun pernah berupaya bersurat ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), namun sampai saat ini usaha tersebut belum temu balasan.
Fadoli berharap permasalahan lahan sengketa ini dapat terselesaikan, pasalnya dalam 8 kampung terhimpun 1000 Kartu Keluarga (KK) dan kurang lebih 3000 jiwa yang membutuhkan kepastian keadilan.
“Kami masyarakat 8 kampung taat dengan aturan UU, dan kami pun siap menyelesaikan masalah ini sampai ke jalur hukum, “tegasnya.
Begitu pula Fadoli mengatakan, saat ini masyarakat kesulitan melakukan pembenahan rumah yang sudah rusak, begitu pula dengan penambahan daya dan pemasangan meteran listrik dan macam ragam lainnya, pasalnya status lahan yang masih bermasalah.
“Permasalahan tersebut juga sudah pernah kami sampaikan ke Kementerian ESDM dengan cara bersurat, “terangnya.
Kejadian yang sedang dialami masyarakat saat ini sangat memprihatinkan, sebab pihaknya sudah cukup taat aturan, begitu pula hendaknya dari pihak TNI AL, pasalnya permasalahan masih sedang berjalan, yang mana kedua belah pihak dapat menahan diri untuk tidak membangun.
Dengan status tersebut, Fadoli juga menyampaikan, warga tidak ada berniat sedikitpun untuk menghalangi terlebih menghambat pembangunan yang akan dilakukan di lahan 8 kampung tersebut.
“Kami hanya meminta agar masalah ini dapat diselesaikan segera, “tegasnya.
Fadoli berharap Pemda dan pihak yang terkait dapat membantu penyelesaian lahan sengketa 8 kampung dapat diselesaikan secepatnya.
“Kami sudah bermunajat kepada Allah, semoga diberikan petunjuk dan jalan yang benar, “harap Fadoli.
Adapun lahan 8 kampung yang dimaksud yakni, Kampung Jeruk, Kampung Raya Dalam dan Luar, Kampung Paya Lebar, Kampung Cendrawasih, Kampung Rampai, Kampung Tengah, Kampung Kamboja Luar.
Pengirim: Agus Ginting






























