Rabu Kembali Diperiksa, Kejaksaan Agung Tak Mau Berspekulasi Terkait Status Jhonny G Plate

Kejaksaan Agung Tak Mau Berspekulasi Terkait Status Jhonny G Plate
Kejaksaan Agung Tak Mau Berspekulasi Terkait Status Jhonny G Plate. Foto Tribunnews

WARTAKEPRI.co.id, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Jhonny G Plate kembali diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) pada BAKTI Kominfo, Rabu (15/3/2023).

Terkait itu, Kejaksaan Agung RI tak mau berspekulasi terkait status Jhonny apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.

“Terkait dengan kapasitas beliau apakah jadi tersangka atau tidak, kita masih mendalami,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

WhasApp

Nantinya, lanjut Kuntadi, pihaknya bakal mencari bukti-bukti lain dalam kasus tersebut.

“Karena itu, hasil pemeriksaan pertama setelah kita evaluasi ternyata masih perlu dilakukan pendalaman-pendalaman. Hari Rabu besok untuk cari bukti, konfirmasi alat bukti yang lain yang kita kumpulkan,” katanya.

Sebelumnya, Johnny G Plate telah menjalani pemeriksaan pertama oleh Kejaksaan Agung dalam perkara ini pada Selasa (14/2/2023).

Dalam pemeriksaan tersebut, Johnny memberikan keterangan atas 51 pertanyaan yang diajukan tim penyidik terkait proyek tower BTS Kominfo.

Dengan demikian, tim penyidik Kejaksaan Agung semakin memperkaya alat bukti yang telah dimiliki.

BACA JUGA Mahfud MD Kantongi Identitas Bjorka dan Diduga Tidak Memiliki Keahlian Hacker

Namun dari alat-alat bukti yang ada, Kejaksaan Agung masih belum menentukan apakah akan ada peningkatan status sang Menkominfo dalam perkara ini.

“Nanti, ini kan masih proses,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada awak media pada Selasa (14/2/2023)

Dari proses penyidikan yang masih berjalan ini, Kuntadi menilai bahwa masih terlalu dini untuk meningkatkan status sang Menkominfo.

“Terlalu dinilah. Nanti kita dalami,” ujarnya.

Sementara itu, Johnny G Plate mengaku siap jika harus kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus ini.

“Apabila Kejaksan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan, maka tentu sebagai warga negara dan sebagai pimpinan kementerian, pembantu presiden di bidang komunikasi dan informatika, saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik,” kata Johnny G Plate saat konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2/2023).(tribunnews)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025