1 Kali Operasi, 47 Orang Terjaring Diduga Pengguna Narkoba dan Judi di Kampung Aceh Batam

1 Kali Operasi, 47 Orang Terjaring Diduga Pengguna Narkoba dan Judi di Kampung Aceh Batam
1 Kali Operasi, 47 Orang Terjaring Diduga Pengguna Narkoba dan Judi di Kampung Aceh Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Konferensi Pers Kapolda Kepri bersama FKPD, Tokoh Agama, Toko Masyarakat Kota Batam dalam rangka Penegakan Hukum di Simpang Dam Kampung Aceh Kota Batam.

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si menggelar Konferensi Pers Dalam Rangka Penegakan Hukum Di Simpang Dam, Kampung Aceh Kota Batam yang di dampingi oleh FKPD, Toga, Tomas Kota Batam bertempat di Simpang Dam, Kampung Aceh Kota Batam, Jumat (24/03/2023)

Hadiri juga Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroo Tri N, SH, SIK, MH, Kajari Batam Herlina Setyorini, Walikota Batam yang di wakili, Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo, Danlanud Hang Nadim Batam Letkol Pnb Betya Lukman Madyana, S.E., M.Han, Dirkrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.I.K., M.Si, Wadir Narkoba Polda Kepri Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Dasmin Ginting, S.I.K.

Harris Nagoya

Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Tabana Bangun, M.Si berupaya agar wilayah Batam tetap kondusif dan tidak ada pelanggaran terutama untuk menjaga generasi muda kita agar tidak terikut dalam penyalahgunaan narkotika dan juga tindak pidana lainnya di wilayah Kampung Aceh Batam.

Waktu pelaksanaan dilaksanakan pada selasa tanggal 21 Maret 2023 pukul 13.00 Wib kemarin yang di pimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N. S.H., S.I.K., M.M dan Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo dengan melibatkan 210 Personil yang terdiri dari personil Polresta Barelang, TNI dan Satpol PP.

BACA JUGA Kapolresta dan Dandim 0316 Batam Pimpin Tim Gabungan Obrak-abrik Kampung Aceh Kota Batam

Bahwa dari hasil kegiatan diamankan 47 orang, yang terkait dengan diduga sebagai pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika dan perjudian, Adapun yang di duga penyalahgunaan narkotika terdiri dari 37 orang dengan rincian 36 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga Pengguna Narkotika setelah di lakukan tes urine mengandung Amfetamin dan Metafitamina.

@wartakepri Satu Kali Operasi saja, 47 Orang Terjaring Diduga Pengguna Narkoba dan Penjudi di Kampung Aceh Mukakuning Kota Batam #KampungAceh #PolrestaBarelang #Batam #kampungnarkoboy #wartakepri #poldakepri ♬ suara asli – wartakepri.co.id

Adapun Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 13 Unit mesin gelanggang permainan (gelper) dengan berbagai jenis yakni jenis tembak ikan dan jenis dingdong, 4 pucuk senjata tajam kemudian 6 Unit Sepeda motor tanpa surat tanda nomor kendaraan bermotor.

Kemudian berhasil di amankan juga 2 Unit Timbangan Digital, 35 Alat hisap (bong) Narkoba Jenis Sabu, dan 10 Ikat Plastik bening kecil yang biasa dipakai penjual narkotika.

Sumber : Humas Polresta Barelang

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025