Beromset Puluhan Juta Rupiah, Bandar Judi HD Karimun Diciduk Polisi

Pelaku JA (46) warga Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam, digiring anggota Sat Reskrim Polres Karimun.(Foto: Istimewa)

WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Polres Karimun menangkap seorang bandar judi beromzet belasan hingga puluhan juta rupiah, Sabtu (25/3/2023).

Pelaku JA (46), diamankan di konter Mujur Cell, dibilangan Jalan MT Hariono, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau.

“Dalam sebulan, bandar chip Higgs Domino ini dapat mengantongi cuan senilai Rp15 juta lebih, hanya dari penjualan chip aplikasi judi online tersebut,” terang Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam, Selasa (28/03/2023).

Harris Nagoya

Pelaku sendiri kata Kapolres, merupakan warga Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk Kota Batam.

Lebih lanjut kata Kapolres anggotanya berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 13 B stok chip domino yang akan di jual, dua unit handphone merek Redmi dan Samsung J7 Prime yang digunakan sebagai alat jual beli chip, dan uang hasil penjualan chip senilai Rp750 ribu.

Atas perbuatannya, kata Kapolres pelaku akan di jerat dengan pasal 303 ayat (1) ke-3e KUHPidana jo pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana.

“Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara”, tandasnya.(Aman)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025