Setelah Lebaran 2023, Pemerintah akan Tindak Penjualan Barang Impor Bekas, Termasuk Jual di Jasa Online

Setelah Lebaran 2023, Pemerintah akan Tindak Penjualan Barang Impor Bekas, Termasuk di Jasa Online
Setelah Lebaran 2023, Pemerintah akan Tindak Penjualan Barang Impor Bekas, Termasuk jual di Jasa Online

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Pedagang yang terlanjur membeli produk impor Barang Impor Bekas atau sepatu diperbolehkan untuk menjual hingga lepas Idul Fitri.

“Masih diberikan teguran bagi yang jual barang impor bekas. Seusai itu kita target kan penindakan penjualan barang impor bekas selepas lebaran,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang disela-sela pemusnahan barang impor bekas pakaian di PT Desa Air Cargo Kabil, Nongsa Batam, Senin (3/4/2023).

Menurut dia penindakan ini arahan dari Pak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan agar pelaku UMKM dalam negeri bergairah kembali. Ia memastikan pemerintah akan menghentikan penjualan barang tersebut.

WhasApp

Importir dan pedagang grosir pakaian bekas dari luar negeri juga bakal ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Penindakan ini melibatkan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan, TNI dan Polri serta instansi terkait,” katanya.

Kendati demikian, Ia menyebut bahwa pihak niaga elektronik atau e-commerce yang masih terbukti menjual pakaian bekas impor atau pakaian impor ilegal.

Terlebih, Kementerian Koperasi dan UKM telah memberikan peringatan kepada e-commerce untuk memantau setiap penjualan impor di situsnya masing-masing dan melakukan take down terhadap penjualan baju bekas impor.

@wartakepri Setelah Lebaran 2023, Tim Pemerintah akan Tindak Penjualan Barang Impor Bekas, Termasuk di Jasa Online #BeaCukai #BarangBekas #Thrifting #Batam #wartakepri #import #KementerianKeuangan #PoldaKepri #PakaianBekaas ♬ suara asli – wartakepri.co.id

“Menurut regulasinya, pertama para e-comerce sudah kami berikan teguran tertulis dan akan me-take down jika tidak dindahkan. Bahkan kedepan jika masih juga melanggar akan kami cabut izinnya,” imbuh dia.

Kiriman Arga
Editor Dedy Suwadha

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025