ANAMBAS – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa JOSRON SARMULIA MALAU, S.H. melalui Jaksa Penuntut Umum ALVIN DWI NANDA, S.H. telah melaksanakan persidangan perkara persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Terdakwa INDRA GUNAWAN.
Bahwa sidang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom dimana Majelis Hakim berada di Pengadilan Negeri Ranai Kelas II di Kabupaten Natuna sedangkan JPU, Terdakwa, Para Saksi berada di Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Persidangan dilakukan secara virtual karena lokasi PN dan Kejaksaan yang sangat jauh.
Bahwa Majelis Hakim pada persidangan hari ini dipimpin oleh YM. SURYADANA RAHAYU PUTRA, S.H. dengan didampingi Hakim Anggota YM. M. FAUZI N, S.H., S.H.I., M.H. dan YM. RONI ALEXANDRO LAHAGU S.H. serta didampingi Panitera Pengganti HENDRIK HATORANGAN, S.H.
Agenda sidang hari ini yaitu pembacaan surat dakwaan dan pemeriksaan keterangan saksi. Majelis Hakim setelah membuka sidang yang dinyatakan tertutup untuk umum sesuai pasal 54 UU SPPA, lalu memeriksa Terdakwa dan ditanyakan apakah memiliki penasehat hukum sendiri dan karena Terdakwa tidak punya maka Majelis Hakim menetapkan Penasehat Hukum untuk mendampingi Terdakwa yaitu HERLITA DARMAYANTI RAJAGUKGUK, S.H. selaku PH pada Posbakum PN Ranai.
Selanjutnya Majelis Hakim mempersilahkan JPU membacakan surat dakwaan kepada Terdakwa yang mana terhadap Terdakwa didakwa melanggar pertama pasal 81 ayat (3) jo ayat (2) UU Perlindungan Anak atau kedua pasal 81 ayat (3) UU Perlindungan Anak atau ketiga pasal 82 ayat (2) UU Perlindungan Anak atau keempat pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak.
Setelah sidang pembacaan surat dakwaan selanjutnya sidang pemeriksaan keterangan saksi. Saksi yang hadir ialah sebanyak 3 saksi yang terdiri dari anak korban, saksi EW, saksi RS dan saksi TH.
Pemeriksaan saksi yang pertama dilakukan terhadap anak korban dan sesuai pasal 22 UU SPPA Majelis Hakim, JPU, PH dalam memeriksa perkara anak tidak memakai toga. Sidang pemeriksaan saksi kedua yaitu saksi EW, saksi RS dan saksi TH. Seluruh sidang pemeriksaan saksi berjalan lancar dan aman. Sidang ditunda pada hari Kamis, tanggal 06 April 2023 dengan agenda pemeriksaan keterangan terdakwa.
Kiriman: rama
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O



























