NATUNA– Sekretariat DPRD Kabupaten Natuna Meluncurkan Aplikasi Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat disebut SULAM di Ruang Rapat DPRD Natuna, Rabu (31/05/2023).
Dalam peluncuran aplikasi ini turut hadir Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, Daeng Ganda serta wakil Jarmin dan para Anggota DPRD Natuna, Sekretaris Dewan Edi Prioto dan tim pembentuk aplikasi Sulam DPRD Natuna.

Dalam peluncurannya, Sekretaris DPRD (SEKWAN) Natuna Edi Prioto menuturkan bahwa aplikasi Sulam ini merupakan aksi perubahan di bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Natuna.
“Mohon dukungannya dari DPRD, menurut saya aplikasi ini luar biasa biar masyarakat jika memiliki aspirasi, masyarakat tidak harus datang ke gedung DPRD lagi, masyarakat dapat melakukannya secara online melalui aplikasi,” tuturnya.
Untuk diketahui, aplikasi Sulam merupakan sistem informasi mengenai pokok-pokok pikiran DPRD dari hasil reses para anggota DPRD Natuna.
Aplikasi ini berupaya untuk menciptakan transparansi informasi pokok-pokok pikiran DPRD untuk DPRD, Pemerintah, dan Masyarakat Natuna. Penggunaan aplikasi ini dapat dilakukan dengan cara mengunjungi website dan PlayStore.
Aplikasi tersebut diberi nama SULAM. SULAM adalah Sistem Usulan Aspirasi Masyarakat. SULAM sebagai wadah bagi masyarakat Natuna untuk menyampaikan segala aspirasi dan keluhan untuk disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna.
Masyarakat Natuna tidak perlu repot mengunjungi kantor DPRD Kabupaten Natuna. Dengan aplikasi SULAM, Masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan segala keluhan dari mana saja dan kapan saja.
Dalam mengelola informasi yang disediakan pada aplikasi, Heru Chandra, Kabag Umum Sekretariat DPRD Natuna Presentasikan Sulam ke Anggota DPRD Natuna.
Lebih lanjut disampaikan Heru, bahwa aspirasi masyarakat yang masuk ke DPRD Natuna akan dikelola dan diverifikasi terlebih dahulu secara manual.
“Untuk usulan masyarakat yang kita dapat setelah itu kita olah secara manual, diverifikasi dan yang masuk ke kewenangan komisi di DPRD, lalu usulan tersebut sudah langsung masuk ke sistem kita,” ujarnya.
Dalam menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar menyampaikan beberapa hal mengenai aplikasi Sulam diantaranya kapasitas jumlah aspirasi yang dapat ditampung dan informasi lengkap yang dapat dimuat dalam aplikasi.
“Karena rules-nya adalah transparansi maka aplikasi ini harus bisa menjelaskan fraksi, dapil, dan siapa yang mengusulkan aspirasi,” ucapnya.
Ia menuturkan bahwa apabila kelengkapan tersebut sudah dapat diakomodir dalam aplikasi maka aplikasi sudah siap membantu untuk melayani masyarakat dalam memonitor kegiatan DPRD Natuna.
“Harapan saya aplikasi ini bisa muncul di dalam playstore atau appstore agar mudah diunduh oleh masyarakat,” ujarnya.
Tidak lupa, Daeng Amhar mengingatkan agar informasi anggota DPRD dalam aplikasi ini terlindungi dari peretas dan bersifat hanya dapat dilihat oleh masyarakat saja.
(Rk)