Home Lingga SKT Warga Desa Linau di Beberapa Lokasi Dipertanyakan Keabsahannya

SKT Warga Desa Linau di Beberapa Lokasi Dipertanyakan Keabsahannya

PANBIL IMLEK

WARTAKEPRI co.id, Lingga – Sejumlah surat lahan berupa Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKT) milik warga Desa Linau di beberapa lokasi tidak bisa dipertanggung jawabkan keabsahannya.

Menurut salahsatu warga Desa Linau yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, warga masyarakat sebelumnya dibuatkan surat lahan dalam bentuk Surat Keterangan Kepemilikan Tanah (SKT) oleh Na’im Muhammad, hal itu diketahui dari adanya nama-nama warga dan tanda tangan yang bersangkutan dalam surat tersebut.

“Kami mengetahui itu dari adanya nama-nama warga dan tanda tangan Almarhum Nai’m Muhammad yang pada saat itu mejabat sebagai kepala desa tertera dalam sejumlah SKT yang baru-baru ini mulai bermunculan dan menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya. (Selasa, 20/06/23).

WhasApp

Salahsatu permasalahan mendasar mengenai surat tersebut menurutnya, pemilik surat tidak dijelaskan mengenai letak keberadaan lahan secara langsung dilokasi, juga peta yang pernah ditunjukkan diduga tidak akurat serta tidak adanya arsip baik dikantor kecamatan maupun desa.

“Kami sudah mempertanyakan hal ini dengan Kepala Desa yang sekarang, kemudian dilaniutkan oleh kepala desa ke pihak kecamatan yang mana menurut keterangannya arsipnya tidak ada sama sekali,” lanjutnya.

Permasalahan lainnya juga diungkapkan oleh Kepala Desa Linau Musdar bahwa, beberapa surat lahan miliknya dan mertua bahkan sudah dijual tanpa sepengetahuan warga pemilik oleh Ahmad M.Zein yang juga pernah menjabat sebagai kepala desa sebelum dirinya.

“Dulu ketika saya masih sebagai warga masyarakat biasa, saya pernah didatangi oleh Pak Ahmad Tom (Ahmad M. Zein – Red.) kerumah dengan membawa beberapa surat milik saya dan mertua yang ketika itu saya dimintai sejumlah uang baru saya bisa menerima surat tersebut, dikarenakan kelemahan ekonomi keluarga pada waktu itu akhirnya saya belum mau mengambil surat itu,” ungkap musdar.

“Ketika baru-baru ini saya datang kerumah beliau dengan rencana mengambil surat-surat tersebut ternyata menurut keterangan istri pak ahmad tom surat itu sudah tidak ada dan sudah dijual untuk keperluan anaknya kuliah,” lanjut Musdar.

Musdar berharap perihal ini bisa diselesaikan secara aturan hukum yang berlaku, dan warga masyarakat bisa mendapatkan haknya dengan status yang jelas sebagai pemilik, serta tidak adanya sengketa terhadap lahan.

“Saat ini kita sedang berencana akan melanjutkan perihal ini ke pihak hukum apalagi saat ini sudah banyak warga yang mengadu ke desa dengan hal yang sama,” ungkapnya.

Kiriman: ravi

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O