Tiga Tersangka Pencurian di SDN 19 Lembah melintang Akhirnya dibekuk Polres Pasaman Barat

WARTAKEPRI.co.id, Pasaman Barat – Polres Pasaman Barat menangkap tiga tersangka inisial AD,SH,dan RH pencurian
elektronik yang terjadi di SDN 19 Lembang Melintang, Kenagarian Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki,S.IK.M.M didampingi kasi humas AKP Rosminarti,SH, AKP Junaidi,AKP Zulkifli, saat gelar press release dan silaturahmi insan media, Sabtu (22/7/2023) di aula Mapolres setempat.

Menurut Kapolres, dari pengungkapan kasus pencurian, polisi mengamankan 3 tersangka dengan barang bukti satu laptop, 13 Chromebook dan 3 proyektor.

Harris Nagoya

“Kepolisian polsek Lembah Melintang berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti 13 unit chromebook, satu unit laptop dan 3 unit proyektor,”ucap Kapolres Pasaman Barat.

Dikatakan kapolres AKBP Agung Basuki,S.IK.MM bahwa pelaku utama DD dan AD melakukan pencurian di SD Negeri 19 Lembah melintang, lalu tersangka SH dan RH mengetahui hal tersebut setelah DD dan AD beraksi.

“Tersangka AD berperan sebagai menjual, sementara SH dan RH merampok hasil pencurian DD dan AD,”kata Kapolres AKBP Agung Basuki, S.I
K.M.M

Kapolres juga menegaskan, tersangka SH sempat melakukan tindakan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

“Namun dengan pertolongan warga setempat akhirnya tersangka SH bisa dilumpuhkan,”tegas Kapolres AKBP Agung Basuki,S.IK.MM

Kini, pelaku utama pencurian di SD Negeri 19 Lembah melintang yakni AD dan DD sedang dalam pengejaran oleh polisi alias DPO.

“Saat ini pelaku AD dan DD masih dalam pengejaran polisi, alam melakukan aksi pencurian
Berdasarkan laporan dari pihak sekolah,”ujar Kapolres.

Upaya penangkapan tersangka SH sempat melakukan perlawanan saat ditangkap di rumah nya dengan sebilah senjata tajam, namun berkat pertolongan warga dan kesigapan anggota polisi, akhirnya pelaku bisa dilumpuhkan.

Atas kejadian ini,kepada tersangka diterapkan pasal pencurian 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara dan 365 sebab ada unsur kekerasan saat penangkapan.

Kapolres juga menghimbau, kedepannya agar pihak sekolah memasang kamera Closed Circuit Television (CCTV) sebab demi keamanan dari sekolah tersebut
Selain itu juga ada petugas security di sekolah.

“Kita mendorong pihak sekolah dalam mengamankan objek internal nya dengan memasang cctv atau dengan pengadaan petugas security atau satpam,”tutupnya.

Tulisan: Taufik Chaniago

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025