Pecah Demo Warga Tolak Direlokasi dari Pulau Rempang serta Sejarah Pemko dan OB MoU dengan Tommy Winata Tahun 2004

Demo Pulau Rempang
Pecah Demo Warga Tolak Direlokasi dari Pulau Rempang serta Sejarah Pemko dan OB MoU dengan Tommy Winata Tahun 2004

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – Ribuan masyarakat Melayu dari 54 Kampung Tua di Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Rabu (23/8/2023) mulai pukul 09.00 WIB pagi. Mereka tampak berjalan kaki dari Jalan Ahmad Yani menuju kantor BP Batam. Kedatangan ribuan massa ini menyuarakan penolakan Direlokasi dari Pulau Rempang untuk investasi PT Makmur Elok Graha (MEG), dalam mengembangkan Mega Proyek Rempang Eco-City.

Ribuan masa tersebut melayangkan beberapa tuntutan kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Adapun beberapa tuntutan masyarakat Rempang yakni:

WhasApp

1. Menolak relokasi terhadap 16 titik kampung tua di Pulau Rempang.
2. Pengakuan terhadap tanah Melayu Rempang Galang dan mengeluarkan legalitas.
3. Hentikan intimidasi terhadap masyarakat Rempang Galang.
4. Meminta BP Batam minta maaf kepada masyarakat Rempang Galang dan masyarakat Melayu pada umumnya atas tindakannya.

“Kami menolak relokasi,” ucap seorang orator pada saat berorasi.

Setelah ditemui oleh Kepala BP Batam yang sekaligus Walikota Batam HM Rudi, perwakilan 16 titik kampung di Pulau Rempang berdialog dengan pihak BP Batam dan tim.

Lalu bagaimana dengan sejarah kawasan Pulau Rempang yang pada tahun 2004 ditetapkan sebagai Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif Barelang ( KWTE ) dan pada tahun 2023 baru pecah penolakan dari warga yang telah menempatinya.

BACA JUGA Kepala BP Batam: Warga Rempang Direlokasi dapat Kavling 500 meter dan HGB Gratis 30 Tahun

Sejarah MoU dengan TW

Dikutip dari berita AntaraNews terbit Sabtu, 15 Maret 2008 dengan judul Dewan Desak Kasus Tommy Winata Terkait KWTE Batam Dituntaskan.

Diberitakan Dua anggota DPR RI dari fraksi berbeda, mendesak pemerintah untuk menuntaskan kasus bernuansa KKN di Kawasan Wisata Terpadu Eksklusif Barelang, Batam, yang diduga melibatkan pengusaha Tommy Winata.

Desakan yang disampaikan Gayus Lumbuun dari Fraksi PDI Perjuangan dan Ade Daud Nasution dari Fraksi Partai Bintang Reformasi pada Jumat itu, disampaikan menyusul permintaan sejumlah komunitas rakyat Batam agar berbagai kasus korupsi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan Kota Batam khususnya, ditindak oleh aparat Penegak Hukum.

Salah satu kasus yang begitu disorot dan di mata publik Batam semakin tak jelas penuntasannya selang lima tahun terakhir, ialah masalah pengalihan status lahan di Kawasan Wisata Terpadu Ekslusif (KWTE).

Kasus ini melibatkan para pejabat Otorita Batam (OB) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dengan pihak swasta (di antaranya PT Makmur Elok Grahaswasta, yang ditengarai berhubungan erat dengan Tommy Winata.

Dan, dari beberapa paragraf berita dari Antara ini, dijelaskan kalau Kasus KWTE ini, menurutnya, kejadiannya berawal dari era Ketua Badan Otorita Batam (OB) dijabat Ismeth Abdullah (kini Gubernur Provinsi Kepri), dan semasa Walikota Batam di tangan Nyat Kadir. Kedua pejabat ini diduga memberi surat izin KWTE, lalu disahkan oleh kalangan DPRD setempat, di bawah kepemimpinan Suryo Respationo, sedangkan mediatornya dipercayakan kepada Syamsul Bahrum (seorang pejabat Pemkot Batam).

Beberapa pejabat Pemkota Batam, seperti Kepala Dinas Pendapatan Daerah juga diduga terlibat dalam proses perizinan KWTE tersebut yang pada tahun 2007 lalu sempat mendapat sorotan media di Jakarta.

Sementara itu, Mabes Polri sendiri di awal tahun 2008 ini telah menyatakan tetap akan memproses kasus korupsi KWTE di Pulau Rempang, Batam tersebut. Ketika itu, Irjen Pol Sisno Adiwinoto selaku Kadiv Humas Mabes Polri, menyatakan kepada pers, “keterlibatan TW selaku boss Artha Graha (dalam kasus KWTE oleh PT Makmur Elok Graha), masih dalam penyelidikan”.

Tetapi, atas pertanyaan wartawan, dengan tegas Sisno Adiwinoto menandaskan, “siapa pun orangnya yang terlibat, tetapi kita proses”.

Dari pihak Tommy Winata sendiri ANTARA mendapatkan informasi, `boss` Artha Graha ini sempat sakit karena merasa dibohongi soal KWTE ini oleh pihak Pemkot Batam maupun OB, terutama menyangkut proses pembebasan lahan di Pulau Rempang tersebut. (*/fb/antaranews)

Editor : Redaksi WartaKepri/ Dedy Suwadha

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025