WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Bukannya mencari pekerjaan yang halal, pria pengangguran di Kundur, Novi Iskandar (29) malahan mencuri sepeda motor milik salah seorang warga.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, uang yang diperoleh dari penjualan sepeda motor hasil curian tersebut dipakai untuk bersenang-senang.
Kapolsek Kundur, AKP Buala Harefa menjelaskan bahwa, korban bernama Muji Lestari (40) warga RT 003/RW 004, Jalan RA. Kartini, Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun mengalami kerugian mencapai Rp 16 juta.
“Tidak hanya sepeda motor saja yang dicuri oleh pelaku, melainkan sejumlah uang beserta barang berharga lainnya milik korban juga ikut digasak pelaku,” terang Harefa, Selasa (5/9/2023).
Kapolsek membeberkan kronologi kejadian berawal pada hari Kamis, tanggal 31 Agustus 2023, pukul 05.30 WIB, pelaku masuk ke rumah korban melalui bagian belakang, dengan merusak pintu teralis besi.
“Saat terbangun, korban terperanjat melihat sepeda motornya merek Yamaha Mio, dengan nomor polisi BP 5218 MK yang terparkir di ruangan tamu sudah tidak ada ditempat,” paparnya.
Tidak hanya kuda besi milik korban yang digasak pelaku, kata Kapolsek handphone merek Oppo A16 yang sedang di charger juga dicurinya.
“Bahkan, hingga tas milik korban yang berisi ATM, sejumlah uang dan surat-surat berharga lainnya juga diembat oleh pelaku,” beber Kapolsek.
Selanjutnya masih kata Kapolsek, korban melaporkan kasus pencurian tersebut kepada Polsek Kundur, hingga dilakukan penyelidikan.
“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti pada Jum’at dini hari, tanggal 1 September 2023, disalah satu penginapan Tanjung Batu, Kundur,” paparnya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.(Aman)