Pansus Ranperda DPRD Penempatan Tenaga Kerja Minta Masukan HRD se-Batam

Pansus Ranperda DPRD Penempatan Tenaga Kerja Minta Masukan HRD se-Batam
Pansus Ranperda DPRD Penempatan Tenaga Kerja Minta Masukan HRD se-Batam

WARTAKEPRI.co.id, BATAM – DPRD Kota Batam sedang mengkaji Ranperda agar perusahaan-perusahaan di Batam mengutamakan pencari kerja lokal. Hal ini dilakukan lantaran DPRD Batam banyak mendapatkan aduan warga bahwa ada beberapa perusahaan sengaja merekrut tenaga kerja dari luar Kota Batam.

“Kondisi ini tentunya membuat pencari kerja lokal atau masyarakat tempatan sulit untuk mendapat pekerjaan, karena beberapa perusahaan merekrut tenaga kerja dari luar Batam,” ungkap Ketua Pansus Ranperda Penempatan Tenaga Kerja Kota Batam, Mochamat Mustofa, saat rapat di Gedung Serbaguna DPRD Batam.

Harris Nagoya

Dalam Ranperda Penempatan Tenaga Kerja nantinya, DPRD Batam akan memberikan prioritas utama untuk para pencari kerja (pencaker) lokal atau tempatan untuk mendapat pekerjaan.

Rapat ini juga turut dihadiri oleh Ikatan Praktisi Sumber Daya Manusia (IPSM) yang anggotanya semua adalah para HRD se-Kota Batam. IPSM sendiri memiliki anggota sekitar 200 orang.

Ketua IPSM, Vivin Sianturi mengakui selama ini pelatihan yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja Batam belum tepat sasaran. Sehingga tidak memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Batam.

“Misalnya kita butuh HRD untuk industri, tapi ada pelatihan HRD untuk perhotelan,” katanya, Senin (9/10/2023).

Ia berharap Disnaker Batam bisa membuat pelatihan yang sesuai dengan lapangan pekerjaan.

Sementara itu Anggota IPSM Budi Sinaga, mengatakan perihal adanya syarat dan prasyarat kerja biasanya disesuaikan dengan deskripsi pekerjaan. Sehingga perusahaan bisa gampang untuk menyeleksinya.

Hal itulah menurutnya, yang membuat perusahaan mencantumkan batasan usia, tinggi badan, penampilan dan lainnya.

“Kalau nanti kita tak buat banyak yang tak sesuai kriteria. Lowongan-lowongan itu jadi sampah. Misalnya dicari bertinggi badan sekian, itu disesuaikan dengan posisi mesin di tempat kerjanya atau lainnya. Sehingga nyaman untuk bekerja. Tak bisa terlalu tinggi atau terlalu pendek,” ujarnya. (*/dit)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025