
WARTAKEPRI.co.id, KARIMUN – Polres Karimun, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, Selasa (21/11/2023).
Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu tak bertuan tersebut selanjutnya dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polres Karimun guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan penyelidikan selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri dengan adanya putusan dari Pengadilan Negeri Tanjungbalai Karimun, sehingga barang bukti sabu tersebut dapat dimusnahkan.
Kapolres Karimun, AKBP Fadli Agus mengatakan, barang haram seberat 2.036,19 gram atau 2 kilogram yang telah diamankan oleh Babinsa Kodim 0317/TBK pada 16 Oktober 2023 lalu di perairan Takong Hiu tersebut dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air mendidih.
“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan pelimpahan dari hasil temuan nelayan Desa Pongkar, Tebing beberapa waktu lalu dan dilaporkan kepada anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa,” ungkap Fadli.
Fadli menambahkan, paket narkoba jenis sabu tersebut dibungkus dengan kemasan plastik teh Cina merek Guanyinwang.
“Masing-masing kemasan memiliki berat yang berbeda, yakni 1050 gram dan 1051 gram,” paparnya.
Dari setiap bungkus narkotika itu, masih kata Kapolres disisihkan untuk uji laboratorium, yaitu 32,41 gram dan 32,40 gram.

“Sehingga total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan setelah dikurangi untuk dilakukan uji laboratorium adalah 2036, 19 gram,” beber Kapolres.
Selain barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, lanjut Fadli juga terdapat beberapa barang bukti lainnya .
“Berupa 1 unit speed boat pancung tanpa mesin, yang digunakan sebagai sarana pengangkut,” ucap Fadli.
Hingga saat ini, kata Fadli Polres Karimun bersama Kodim 0317/TBK masih terus melakukan penyelidikan barang haram tersebut.
“Masih terus memburu siapa pemilik narkotika jenis sabu tersebut,” katanya.
Pihaknya juga terus meningkatkan kerjasama dengan instansi (stakeholder) terkait lainnya. Dimana menurutnya kejahatan narkotika merupakan salah satu jenis kejahatan extraordinary crime yang merupakan kejahatan terorganisir lintas negara (internasional).
“Menjadi ancaman serius karena dapat merusak kehidupan suatu bangsa dan negara,” tandasnya.(Aman)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O

























