PEKANBARU – Sebuah kejadian tragis terjadi di Pekanbaru, Riau, ketika seorang jambret menyebabkan kematian seorang ibu dan melukai anaknya. Tengku Sahrial (44), seorang residivis yang jadi otak, berhasil ditangkap oleh kepolisian setelah insiden yang terjadi pada Rabu (27/12/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Herry Murwono menjelaskan bahwa korban, Siswati (61) bersama putrinya Lia Prahesti (25), dijambret oleh dua pelaku tak dikenal saat mengendarai sepeda motor di Jalan Rokan.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Mengancam Kepulauan Riau, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
Pelaku menarik tas korban, memicu pengejaran dan teriakan korban. Aksi pengejaran ini berakhir tragis, dengan korban jatuh dan mengakibatkan kematian SI, serta luka serius pada putrinya LA.
Polisi segera bertindak setelah keluarga melaporkan kejadian tersebut. Identitas pelaku berhasil diidentifikasi sebagai Tengku Sahrial dan SU, warga Rumbai, Pekanbaru. Tengku Sahrial, yang merupakan residivis, diakui sebagai otak dan eksekutor dalam aksi jambret tersebut.
BACA JUGA: Sambut Tahun Baru, 34 Wisman Tiba di Pekanbaru: Dispar Riau Gelar Penyambutan Spesial
Saat penangkapan, dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan, tersangka melakukan perlawanan hingga petugas melumpuhkannya dengan tindakan tegas terukur.
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menyebutkan bahwa pelaku SU masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Sahrial mengakui tindakannya sebagai upaya untuk mencari biaya hidup setelah baru saja keluar dari penjara dan belum mendapatkan pekerjaan.
“Aksi ini dilakukan karena saya butuh biaya hidup setelah keluar dari penjara dan belum ada pekerjaan,” ujar Sahrial.
BACA JUGA: Hutama Karya Fokus Selesaikan Jalan Tol Rengat-Pekanbaru: Penghubung Strategis di Sumatera
Dia mengaku tidak mengetahui bahwa aksinya menyebabkan kematian korban. Dalam pengakuannya, korbannya tewas diketahuinya setelah ditangkap polisi. (kur)
Editor: Denni Risman
# jambret pembunuh