
BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) baru-baru ini merilis laporan dana kampanye 18 partai politik peserta Pemilu 2024. Hasilnya, masih banyak partai yang belum melaporkan dana kampanye Pemilu 2024 ke KPU.
Untuk sementara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tercatat sebagai partai politik yang mendapatkan total penerimaan dana kampanye terbesar, mencapai Rp 52 juta. Menyusul dibawahnya, PDIP dengan Rp 32 juta dan PSI dengan Rp 29,7 juta.
Sementara partai yang belum menyerahkan dana kampanyenya adalah Partai Gerindra, Golkar, PKN, Hanura, PAN, PBB, dan Demokrat.
BACA JUGA: Misteri Kemenangan Lionel Messi Sebagai Pemain Terbaik FIFA 2023: FIFA Ungkap Alasannya
Menariknya, Partai Ummat sebagai partai terbaru dalam kontestasi Pemilu, tercatat menerima kampanye paling kecil, hanya sebesar Rp 50.000.
Komisioner KPU Kepri, Ferry Manalu, mengungkapkan bahwa saat ini semua partai peserta pemilu di tingkat provinsi telah melaporkan Laporan Dana Kampanye.
“Sayangnya, masih banyak yang belum melaporkan penerimaan dan pengeluaran secara rinci,” kata Ferry.
Ferry menjelaskan bahwa laporan yang sudah disampaikan merupakan laporan awal dana kampanye. Sumbangan dan pengeluaran lebih lanjut akan dilaporkan pada Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPSDK). LPSDK merupakan bagian dari proses pelaporan yang berlangsung hingga satu hari setelah masa kampanye.
Rinciannya meliputi saldo awal, penerimaan, dan pengeluaran dari masing-masing partai politik, menunjukkan variasi yang signifikan dalam jumlah dana kampanye yang diterima.
BACA JUGA: Polres Karimun Ungkap Pencurian iPhone Milik Delegasi PPAN: Fadli: Pelaku Residivis
Ferry Manalu menegaskan bahwa kejelasan akan terlihat pada akhir pelaporan setelah melalui tiga tahap laporan yang melibatkan LDAK, LPSDK, dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) serta dilanjutkan dengan proses Audit Dana Kampanye.
Berikut rincian penerimaan dan pengeluaran dana kampanye partai:
1. PKB
Saldo Awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 1.000.009
Pengeluaran: –
2. Partai Gerindra
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: –
Pengeluaran: –
3. PDIP
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 32.006.211
Pengeluaran: Rp 30.021.242
4. Partai Golkar
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: –
Pengeluaran: –
5. Nasdem
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 1.000.000
Pengeluaran: Rp 109.500
6. Partai Buruh
Saldo awal RKDK: Rp 1.500.000
Penerimaan: Rp 21.500.000
Pengeluaran: 11.311.000.
7. Partai Gelora
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 1.000.000
Pengeluaran: Rp 45.000
8. PKS
Saldo awal RKDK: Rp 2.000.000
Penerimaan: Rp 52.000.000
Pengeluaran: Rp 30.045.000
9. PKN
Saldo awal RKDK: Rp 500.000
Penerimaan: –
Pengeluaran: –
10. Partai Hanura
Saldo awal RKDK: Rp 275.099
Penerimaan: –
Pengeluaran: –
11. Partai Garuda
Saldo awal RKDK: Rp 100.000
Penerimaan: Rp 1.000.000
Pengeluaran: –
12. PAN
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: –
Pengeluaran: –
13. PBB
Saldo awal RKDK: Rp 200.000
Penerimaan: –
Pengeluaran: –
14. Demokrat
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: –
Pengeluaran: –
15. PSI
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 29.782.000
Pengeluaran: Rp 40.000
16. Perindo
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 1.000.000
Pengeluaran: –
17. PPP
Saldo awal RKDK: Rp 1.000.000
Penerimaan: Rp 1.000.000
Pengeluaran: Rp 35.000
18. Partai Ummat
Saldo awal RKDK: Rp 50.000
Penerimaan: Rp 50.000
Pengeluaran: –
(den)