BATAM – Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada Rabu (24/1/2024) pagi ini. Data yang dipantau dari laman Logam Mulia menunjukkan bahwa harga emas batangan naik sebesar Rp 3.000 per gram, mencapai Rp 1.128.000.
Posisi ini berubah dari harga sebelumnya pada Selasa (23/1) yang berada di level Rp 1.125.000 per gram.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami peningkatan. Naik sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 1.025.000 per gram pada Rabu pagi. Bandingkan dengan harga buyback pada Selasa (23/1) sebesar Rp 1.023.000 per gram.
Dalam setiap transaksi pembelian kembali emas batangan di PT Antam Tbk, dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. PPh 22 diterapkan dengan tarif 1,5 persen untuk pemegang NPWP. Serta 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:
Harga emas 0,5 gram: Rp 614.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.128.000
Harga emas 2 gram: Rp 2.196.000
Harga emas 3 gram: Rp 3.269.000
Harga emas 5 gram: Rp 5.415.000
Harga emas 10 gram: Rp 10.775.000
Harga emas 25 gram: Rp 26.812.000
Harga emas 50 gram: Rp 53.545.000
Harga emas 100 gram: Rp 107.012.000
Harga emas 250 gram: Rp 267.265.000
Harga emas 500 gram: Rp 534.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.068.600.000
BACA JUGA: Kenapa Harga Makanan di Bandara Lebih Mahal? Ini 3 Alasannya
Pembelian emas batangan juga tunduk pada potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. PPh 22 yang diterapkan adalah sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti pembayaran pajak yang telah dilakukan. (*)