BINTAN – Pemilihan Umum serentak telah usai dilaksanakan dengan lancar pada Rabu (14/2/2022), dan proses perhitungan serta penyimpanan hasil suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) tengah berlangsung. Menjelang pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Polres Bintan memfokuskan upaya pengamanan terhadap rekapan hasil perolehan suara.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M, melalui Kasi Humas Iptu Missyamsu Alson, menjelaskan bahwa Polres Bintan telah menurunkan 100 personel untuk mengamankan kotak suara yang berisi hasil rekapitulasi Pemilu di wilayah Kabupaten Bintan.
BACA JUGA: Wow Suara Komeng Tembus 1 Juta dan Suara Ade Armando PSI Tiba-tiba Melejit
“Personel kami telah disebar ke kantor PPK di setiap kecamatan untuk menjaga keamanan kotak suara serta fokus pada pengamanan hasil rekapitulasi perolehan suara yang disimpan di PPK seluruh kecamatan di Kabupaten Bintan. Hal ini dilakukan agar jalannya Pemilu berlangsung dengan aman dan kondusif,” ujar Iptu Alson.
Pengamanan dilakukan selama 24 jam dengan pembagian dalam 2 regu yang dipimpin oleh seorang perwira pengendali yang bertanggung jawab atas keamanan hasil rekapitulasi tersebut. Selain anggota Polri, pengamanan juga melibatkan personel dari TNI.
BACA JUGA: Bupati Anambas Abdul Haris Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan PTT
Iptu Alson juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondisi kamtibmas yang kondusif selama menunggu hasil pleno di tingkat kecamatan.
“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada petugas PPK dalam menjalankan tugas sesuai wewenang yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Namun, kami juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran dalam proses Pemilu akan dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017,” tutupnya. (agus)
Editor: Denni Risman



























