Kementerian Agama Siapkan KUA sebagai Tempat Pernikahan lintas Agama

Kementerian Agama Siapkan KUA sebagai Tempat Pernikahan lintas Agama
Kementrian Agama siapkan KUA sebagai tempat pernikahan lintas agama (ilustrasi)

JAKARTA – Kementerian Agama tengah mempersiapkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan bagi semua agama di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan keagamaan yang inklusif dan merata.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, menyatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, dan program Bimbingan Perkawinan lintas Agama untuk mendukung inisiatif ini.

BACA JUGA: Erick Thohir Upayakan Ragnar dan Nathan Bisa Dinaturalisasi Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Harris Nagoya

“KUA ke depan akan menjadi pusat layanan keagamaan yang inklusif. Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang merancang program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama,” ujarnya seperti yang dilaporkan oleh laman resmi Kementerian Agama pada Senin (26/2/2024).

Menurut Zainal, program Bimbingan Perkawinan ini merupakan hak bagi setiap pasangan pengantin, termasuk mereka yang berasal dari Non-Muslim. Diharapkan, melalui program ini, kualitas ketahanan keluarga di Indonesia dapat meningkat secara signifikan.

BACA JUGA: Bersatu Adalah Kunci, Muhammad Rudi Pastikan Pembangunan Batam Untuk Semua

“Bimbingan Perkawinan adalah tanggung jawab moral Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas ketahanan keluarga, baik keluarga Muslim maupun Non-Muslim,” ungkap Zainal.

Dalam implementasinya, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Penyuluh Agama dari berbagai agama resmi yang ada di Indonesia, termasuk Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Masing-masing Penyuluh Agama akan memberikan Bimbingan Perkawinan sesuai dengan ajaran agamanya.

BACA JUGA: Dinas Perdagangan Tanjungpinang Jamin Ketersediaan Sembako Jelang Puasa

“Sudah ada beberapa contoh pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Lintas Agama di beberapa KUA di Indonesia. Misalnya, di Kintamani, Bangli, Bali, Bimbingan Perkawinan dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Hindu,” jelas Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto.

Agus Suryo juga meyakini bahwa program ini akan berjalan dengan baik di seluruh Indonesia dan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam mempersiapkan kehidupan berumah tangga secara lintas agama.(*)

Sumber: liputan6

Editor: Denni Risman

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025