PASAMAN — Bupati Pasaman Sabar AS menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2025 di tingkat kecamatan. Bupati menghadiri langsung Musrenbang di dua kecamatan, Kecamatan Rao dan Kecamatan Mapat Tunggul pada Rabu (6/3/2024).
Kehadiran Bupati dalam kegiatan tersebut turut didampingi oleh beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Juga hadir camat dari masing-masing kecamatan, para Wali Nagari, kepala jorong, tokoh masyarakat, dan Ninik Mamak.
BACA JUGA: Musrenbang Kota Tanjungpinang: Hasan Sebut Keberhasilan Pembangunan Terkait Kualitas Perencanaan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pasaman, Choiruddin Batubara, menyampaikan kepada peserta Musrenbang agar mengusulkan pembangunan yang paling prioritas sesuai dengan keterbatasan anggaran, sehingga dampaknya terhadap masyarakat dapat terlihat jelas.
“Batasan usulan dalam Musrenbang memastikan bahwa pembangunan dapat merata di setiap nagari,” ujar Choiruddin.
Dalam arahannya, Bupati Pasaman, Sabar AS, menyebutkan bahwa pengusulan pembangunan di setiap daerah akan berbeda sesuai dengan kultur dan kondisi daerah masing-masing.
BACA JUGA: Menilik Potensi Investasi Properti di Batam: 5 Jenis Properti yang Menggiurkan
Pembangunan tidak harus hanya bergantung pada anggaran daerah, namun juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak seperti APBD Provinsi, APBN, dan swasta.
“Sangat diperlukan peran serta seluruh pihak dan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan untuk mempercepat jalannya pembangunan,” jelas Bupati.
BACA JUGA: Menteri BUMN Erick Thohir: Proyek Jalan Tol Padang-Sicincin Berjalan Sesuai Jadwal dan Kualitas
Sabar AS juga mengajak untuk mengoptimalkan sumber daya yang ada di setiap nagari sehingga dapat menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat.
Contohnya, Kecamatan Rao yang merupakan sentra perikanan dan Kecamatan Mapat Tunggul sebagai gerbang Pasaman dengan Rokan Hulu.
“Dengan kerja sama dan kerja keras bersama, kita akan membangun daerah kita dengan lebih baik,” tutup Sabar AS. (taufik)
Editor: Denni Risman


























