TANJUNGPINANG – Proyek pembangunan Jalan Lingkar atau yang dikenal sebagai Kampung Pelangi di kawasan Senggarang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, yang sempat mangkrak pada tahun 2018, kini mengalami optimalisasi dengan dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Proyek ini ditangani oleh CV. ARTO MORO KARYA SUKSES dengan anggaran sebesar Rp. 6.000.000.000 dan jangka waktu pengerjaan selama 180 hari.
Pantauan Wartakepri.co.id pada Selasa, 26 Maret 2024, menunjukkan bahwa pekerja sedang melakukan renovasi terhadap pagar dan beberapa bangunan lain yang belum selesai dikerjakan sejak tahun 2018.
Selain itu, terlihat juga tiang lampu penerangan jalan lingkar yang mulai berkarat dan akan rentan rapuh dalam waktu dekat.
Salah satu pekerja di lapangan menjelaskan bahwa masalah tiang lampu bukanlah urusan mereka, karena kondisi tiang besi di atas laut cenderung cepat terkena keropos akibat uap air asin. Mereka berkomitmen untuk memperbaiki pekerjaan yang tidak selesai tersebut dengan kualitas yang lebih baik.
“Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memperbaiki pekerjaan yang tidak selesai ini dengan kualitas yang lebih baik,” tutup pekerja di lapangan. (yadi)



























