
JAKARTA – Menkominfo Budi Arie Setiadi mengungkap fakta mengkhawatirkan tentang industri judi online di Indonesia.
Menurutnya, perputaran uang judi online mencapai angka fantastis, yakni Rp327 triliun sepanjang tahun 2023. Data ini disampaikan berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain itu, Budi juga menyoroti fakta bahwa sekitar 2,7 juta warga Indonesia terjerat dalam praktik judi online tersebut, dengan mayoritas dari mereka adalah kaum muda.
“Dari 2,7 juta penjudi yang ada, ternyata cukup banyak yang kaum muda, ya paling enggak [usia] 17 sampai 20-an lah,” ujar Budi di Ruang Rapat Lantai 7 Kementerian Kominfo, beberapa waktu lalu.
Pemerintah, kata Budi, memandang para penjudi online sebagai korban yang perlu diselamatkan. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya untuk memberikan perlindungan kepada mereka, terutama kepada anak-anak, ibu-ibu, dan kaum muda.
Budi juga menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah upaya untuk memberantas praktik judi online, termasuk pemblokiran konten yang sudah mencapai 1,6 juta selama delapan bulan masa jabatannya sebagai Menkominfo.
Namun, menurutnya, pemberantasan judi online membutuhkan kerjasama yang kuat, termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pemblokiran rekening dan pelaporan kepada pihak berwenang.
Terpisah, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online dalam rapat dengan pejabat-pejabat terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4).
Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi masalah judi online di Indonesia. (*)

























