BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam terus berupaya menengahi persoalan antara warga RW 16 Kampung Tembesi Tower, Kecamatan Sagulung, dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam dan Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait proyek pelebaran jalan di depan Kampung Tembesi Tower.
Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan survei ke lokasi rumah warga yang terdampak pelebaran jalan tersebut.
“Kemarin, pada tanggal 2 Mei 2024, kami kembali menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara warga Tembesi Tower dan instansi terkait. Inti dari pertemuan itu adalah kami akan segera turun survei ke lokasi, rencananya hari Selasa mendatang,” ujar Nuryanto pada Jumat, 3 Mei 2204.
Pada saat survei nantinya, DPRD Batam akan membawa tim dari bagian pengelolaan lahan BP Batam, serta Dinas Bina Marga dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Pemkot Batam.
Nuryanto juga meminta kepada camat dan lurah setempat untuk memperhatikan persoalan warga di Kampung Tembesi Tower.
“Kami meminta agar camat dan lurah memperhatikan warga di sana. Ada laporan soal banjir agar segera ditelusuri penyebabnya. Kemudian, soal ukuran lahan yang terkena pelebaran jalan ini kita akan turun bersama dari Pemkot dan BP Batam untuk menyamakan persepsi,” tambahnya.
Ketua RW 16 Tembesi Tower, Fachrudin, mengatakan bahwa pengukuran terakhir pelebaran jalan diduga berdampak pada 15 rumah warga di kampungnya.
Padahal, pada pengukuran sebelumnya, rumah warga tidak terkena dampak dari pelebaran jalan tersebut.
“Warga kami sudah diberi peringatan pertama. Tidak lama setelah itu diberi lagi peringatan kedua dan ketiga disertai perintah agar membongkar rumahnya,” ujarnya. (*)