Potensi Peserta Pilkada Jalur Perseorangan Menurun, KPU RI Lakukan Langkah Strategis

Potensi Peserta Pilkada Jalur Perseorangan Menurun, KPU RI Lakukan Langkah Strategis
KPU RI mengungkapkan Pilkada Jalur Perseorangan, calonnya jauh menurun (ilustrasi)

BATAM – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik, mengungkapkan bahwa potensi bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 melalui jalur perseorangan tidak sebanyak pemilihan sebelumnya.

Hal ini diungkapkannya pada acara peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024 di Denpasar, Bali, Minggu (5/5/2024).

Idham Holik menjelaskan bahwa meskipun KPU telah melakukan sosialisasi secara intensif di daerah, namun belum terlihat adanya konfirmasi dari calon pendaftar jalur perseorangan seperti pada pilkada-pilkada sebelumnya.

WhasApp

Menurutnya, hal ini menjadi perhatian karena calon pendaftar biasanya sudah melakukan konfirmasi sejak awal.

Meski tahap pencalonan sudah dimulai, KPU tetap membuka layanan helpdesk untuk memberikan bantuan teknis kepada bakal calon kepala daerah perseorangan.
Idham menekankan pentingnya koordinasi yang lebih awal serta pengunggahan data pada aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

KPU berupaya keras untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan pencalonan dapat terpenuhi dengan baik, sehingga proses Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan lancar dan adil.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan partisipasi peserta jalur perseorangan dapat meningkat dan menjamin proses demokrasi yang baik dalam Pilkada Serentak 2024. (*)

Sumber: liputan6

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025