Home Batam Sekda Jefridin Pimpin Rapat Evaluasi LPPD 2023 untuk Penyempurnaan Data

Sekda Jefridin Pimpin Rapat Evaluasi LPPD 2023 untuk Penyempurnaan Data

Sekda Jefridin Pimpin Rapat Evaluasi LPPD 2023 untuk Penyempurnaan Data
Sekda Batam Jefridin bersama Tim Daerah Provinsi Kepri (foto mc batam)
PANBIL IMLEK

BATAM – Dalam rangka penyempurnaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2023, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, memimpin rapat evaluasi bersama Tim Daerah Provinsi Kepri di Ruang Kerja Sekda, Lantai II Kantor Walikota Batam, pada Selasa (21/05/2024).

Sebagai Ketua Tim Penyusun LPPD Kota Batam, Jefridin mengarahkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk melengkapi data yang diperlukan oleh Tim Daerah Provinsi Kepri kepada Bagian Tata Pemerintahan Setdako Batam.

“Dari hasil evaluasi yang disampaikan oleh Tim Daerah Provinsi Kepri, ada beberapa data yang harus dilengkapi. Saya harap Tim Penyusunan LPPD segera menyampaikan data yang dibutuhkan sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya didampingi oleh Kabag Tapem Setdako Batam, Sri Indrapraja.

WhasApp

Berdasarkan hasil evaluasi kinerja LPPD Kota Batam tahun 2022, Kota Batam berada pada peringkat ke-11 dengan skor 3,4344 dengan status tinggi dari 420 kabupaten/kota se-Indonesia.

Jefridin berharap hasil evaluasi kinerja Pemko Batam Tahun 2023 dapat menunjukkan peningkatan.

“Pemko Batam telah membentuk tim penyusun dan tim pereviu. Tim ini bertugas mengumpulkan data dan dokumen pendukung, menyusun, memverifikasi, dan menilai dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.

Jefridin menekankan pentingnya LPPD dalam menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah. LPPD meliputi pengelolaan keuangan daerah secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan tugas umum pemerintahan.

LPPD merupakan laporan wajib kepala daerah yang diatur dalam Pasal 69 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang akan disampaikan oleh Wali Kota kepada Menteri Dalam Negeri.

“LPPD merupakan laporan capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan selama setahun anggaran kepada Pemerintah Pusat. Dalam penyusunannya, data harus berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi, dan objektivitas. Dengan begitu, laporan yang disampaikan benar-benar valid,” tegasnya. (*)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025

@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O