Buya Yahya Jelaskan Hubungan Aqiqah dan Kurban: Benarkah Belum Aqiqah Tak Boleh Kurban?

Buya Yahya Jelaskan Hubungan Aqiqah dan Kurban: Benarkah Belum Aqiqah Tak Boleh Kurban?
Buya Yahya menjelaskan soal hukum aqiqah dan berkurban (ilustrasi/tvone)

BATAM – Seorang peserta kajian Al Bahjah bertanya kepada KH Yahya Zainul Ma’arif, atau lebih dikenal sebagai Buya Yahya, mengenai hubungan antara aqiqah dan kurban.

Pertanyaan ini muncul karena di desa penanya di Brebes, ada anggapan bahwa ibadah kurban harus dilakukan setelah aqiqah. Artinya, jika seseorang belum aqiqah, maka kurbannya tidak diterima.

“Memang pertanyaan masalah aqiqah ini sudah ramai menjelang hari qurban. Ini banyak permasalahan. Permasalahan dalam kesalahpahaman fikih,” kata Buya Yahya mengawali jawabannya, dikutip dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (24/5/2024).

Harris Nagoya

Buya Yahya mengungkapkan bahwa salah satu kesalahpahaman fikih yang pertama adalah anggapan bahwa ibadah kurban hanya perlu dilakukan sekali seumur hidup.

Padahal, ibadah kurban disunnahkan untuk dilakukan setiap tahun saat Idul Adha. Jika seseorang mampu, dianjurkan untuk berkurban setiap tahun.

“Jadi sering saya sudah kurban (meski beberapa tahun lalu), saya belum kurban. Padahal yang namanya kurban itu kapan kita masuk idul adha, kita disunnahkan kurban. Kalau kita ketemu 60 kali Idul Adha, ya disunnahkan 60 kali,” terang Pengasuh LPD Al Bahjah ini.

Buya Yahya mengatakan, jika umat Islam sadar bahwa kurban adalah ibadah sunnah yang dilakukan setiap tahun, maka mereka akan menabung jauh-jauh hari. Sebab, harga hewan kurban biasanya naik menjelang hari penyembelihan.

Tentang Aqiqah

Berbeda dengan kurban, aqiqah adalah ibadah sunnah yang dilakukan sekali seumur hidup. Aqiqah disunnahkan bagi orang tua yang memiliki anak.

“Aqiqah itu pada dasarnya adalah jika seorang bapak dikaruniai oleh Allah seorang anak, maka sunnah bagi bapak (untuk aqiqah), bukan bagi anak. Mazhab kita mengatakan sunnah, ada sebagian yang menyatakan wajib,” jelas Buya Yahya.

Kapan aqiqah dilakukan? Buya Yahya menyebut bahwa umumnya aqiqah dilakukan pada hari ketujuh setelah kelahiran anak, sembari memberi nama anak tersebut.

“Tujuannya aqiqah untuk memberitahu orang-orang dan juga sedekah agar anaknya dijaga oleh Allah. Kemudian memberitahu jangan sampai kaget loh anak siapa ini,” ungkapnya.

Jika ternyata orang tua belum punya uang untuk membeli kambing atau domba hingga hari ketujuh pascalahir, maka aqiqah bisa dilakukan kapan saja sebelum anak menginjak masa baligh.

“Selagi dia belum baligh, sunnah bagi orang tua (melaksanakan aqiqah untuk anaknya),” kata Buya Yahya.

Dengan penjelasan ini, Buya Yahya menegaskan bahwa tidak ada syarat yang mengharuskan seseorang untuk menyelesaikan aqiqah sebelum bisa melakukan kurban.

Kedua ibadah ini memiliki hukum dan pelaksanaan yang berbeda, serta tidak saling menggantikan atau menghalangi satu sama lain. (*)

Sumber: liputan6

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025