
BATAM – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) ke-10 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2024 resmi ditutup oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, pada Senin (27/5/2024) malam.
Acara yang telah berlangsung sejak 20 Mei ini diselenggarakan di Batam, dengan kota Batam keluar sebagai Juara Umum.
Yusnar Yusuf, mewakili Ketua dewan hakim, mengumumkan keputusan dewan hakim dan dewan juri bahwa kota Batam meraih juara umum dengan perolehan 191 poin.
“Keputusan dewan hakim dan dewan juri menetapkan kota Batam sebagai juara umum MTQH ke-10 Provinsi Kepri dengan perolehan 191 poin,” ungkap Yusnar Yusuf, didampingi Sekretaris dewan hakim, Sofyan Sulaiman.
Karimun menempati posisi kedua dengan 73 poin, diikuti oleh Tanjung Pinang dengan 54 poin, Lingga dengan 51 poin, Bintan dengan 32 poin, Natuna dengan 24 poin, dan Anambas dengan 19 poin.
Pada malam penutupan tersebut, dewan hakim juga mengumumkan pemenang lomba pawai taaruf dan lomba stand bazar.
Untuk lomba pawai taaruf, Karimun meraih posisi terbaik satu dengan 522 poin, disusul oleh Bintan dengan 512 poin, dan Lingga dengan 509 poin.
Sedangkan lomba stand bazar, Batam meraih posisi terbaik satu dengan 4400 poin, diikuti oleh Tanjung Pinang dengan 4345 poin, dan Anambas dengan 4050 poin.
Peserta terbaik dari MTQH ke-10 Kepri 2024 akan diikutsertakan dalam MTQ tingkat nasional yang akan diadakan di Kalimantan Timur pada bulan September mendatang.
Penutupan acara ini menandai suksesnya pelaksanaan MTQH ke-10 di Batam dan semangat kompetisi yang tinggi di antara peserta dari berbagai daerah di Provinsi Kepri. (*)




























