BATAM – Pertamina telah mengumumkan bahwa mulai 1 Juni 2024, pembelian gas elpiji 3 kilogram (kg) akan memiliki persyaratan baru, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan penyaluran energi bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
“Dari tanggal 1 Juni, pembelian gas elpiji 3 kg akan diwajibkan untuk menggunakan KTP,” ungkap Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI pada Selasa (28/5/2024).
Untuk mempersiapkan penerapan persyaratan KTP tersebut, Pertamina sedang melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian gas elpiji 3 kg melalui agen dan pangkalan resminya. Data tersebut akan tercatat dalam aplikasi atau sistem Pertamina yang dikenal sebagai Merchant Application atau MAP.
“Seluruh agen dan pangkalan melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatatnya dalam aplikasi,” jelas Riva.
Hingga 30 April 2024, dari total 253.365 pangkalan Pertamina yang aktif menyalurkan gas elpiji 3 kg, sekitar 222.404 pangkalan atau 88 persen telah menyelesaikan pencatatan setiap transaksi pembelian di pangkalan mereka.
“Dampak dari pencatatan transaksi ini adalah tercatatnya 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mendaftar di program subsidi tepat elpiji 3 kg,” tambahnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 persen adalah sektor rumah tangga, setara dengan 35,9 juta NIK. Sementara 5,8 juta NIK merupakan usaha mikro, 29.600 NIK adalah nelayan sasaran, 12.800 NIK adalah petani sasaran, dan 70.300 NIK adalah pengecer.
“Pendataan ini memungkinkan Pertamina dan pemerintah untuk melihat profil pembeli gas elpiji 3 kg, termasuk jumlah tabung gas bersubsidi yang mereka beli setiap bulannya,” tambah Riva.
Penerapan syarat KTP ini diharapkan dapat membantu dalam mengoptimalkan penyaluran gas elpiji subsidi secara lebih efisien dan tepat sasaran. (*/den)
Sumber: nakita.id
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























