
BATAM – Di Indonesia, panggilan gelar haji bagi Muslim yang telah menunaikan ibadah haji menjadi hal lumrah. Tulisan huruf ‘H’ disematkan di depan nama seseorang yang telah menjalani haji, menandakan status spiritualnya dalam masyarakat.
Belakangan ini, sorotan publik mengenai panggilan gelar haji mencuat ketika orang tua youtuber terkenal Atta Halilintar meminta agar salah satu anaknya yang telah berhaji dipanggil Haji Thariq dalam acara lamaran.
Perdebatan seputar keabsahan dan tradisi panggilan gelar haji ini pun mencuat di tengah masyarakat.
Namun, dalam Islam sendiri tidak ada nash Alqur’an atau hadis yang secara khusus mengatur mengenai kewajiban atau keharusan memanggil seseorang dengan sebutan haji setelah menunaikan ibadah haji. Pendapat di kalangan ulama pun beragam mengenai masalah ini.
Ustadz Hanif Luthfi, Lc., MA, mengutip pendapat dari Imam An-Nawawi bahwa menyebut seseorang sebagai haji setelah menunaikan ibadah haji adalah diperbolehkan.
Imam An-Nawawi, seorang ulama pada abad ke-7 hijriah, mengungkapkan pandangannya dalam kitabnya “al-Majmu’ Syarh al-Muhazzab”.
“Dibolehkan untuk menyebut orang yang sudah menunaikan ibadah haji sebagai Haji setelah dia selesai tahalul walaupun setelah bertahun-tahun kemudian, dan juga setelah wafatnya. Sama sekali tidak ada kemakruhan sama sekali dalam hal demikian,” ungkap Ustadz Hanif Luthfi dalam tulisannya seperti dilansir republika, Senin (1/7/2024).
Namun, ada juga pendapat yang melarang tradisi semacam ini dengan alasan bahwa panggilan gelar semacam haji tidak pernah dikenal di masa Nabi. Tujuan utama ibadah haji adalah mendapatkan pahala dari Allah SWT, bukan untuk memperoleh gelar-gelar tersebut.
Di Indonesia, gelar haji menjadi penghormatan tersendiri dan sering kali diberikan kepada orang yang telah menunaikan ibadah haji.
Hal ini juga menimbulkan diskusi mengenai asal-usul dan sejarah penggunaan gelar haji. Termasuk teori bahwa gelar ini diciptakan oleh Belanda pada masa penjajahan untuk memudahkan identifikasi mereka yang telah haji.
Secara khusus di Indonesia, haji adalah satu-satunya ibadah yang memberikan gelar khusus. Orang yang menunaikan haji sering dipanggil dengan sebutan Pak Haji atau Bu Hajjah, tidak seperti ibadah lain seperti umrah atau zakat yang tidak dikenai gelar serupa. (den)

























