Pengemudi Mabuk Alami Kecelakaan Tunggal di Siantan, Polres Kepulauan Anambas Ingatkan Keselamatan Berkendara

Pengemudi Mabuk Alami Kecelakaan Tunggal di Siantan, Polres Kepulauan Anambas Ingatkan Keselamatan Berkendara
Polsek Siantan dengan sigap menangani kecelakaan pemotor mabuk di Siantan (humas polres anambas)

KEPULAUAN ANAMBAS – Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas dengan sigap menanggapi laporan kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi pada Selasa malam (2/7) sekitar pukul 23.00 WIB di depan Klinik Dokter Desnawita, Jalan Kampung Baru, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Kecelakaan melibatkan kendaraan roda dua (R2) jenis sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi BP 4190 AT berwarna hitam. Pengendara sepeda motor, Ridwan alias Mail, mengalami luka di bagian pelipis kepala sebelah kiri dan kerusakan pada kendaraannya.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., bersama Kapolsek Siantan, IPTU Sutomo, melalui Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., memberikan keterangan terkait insiden tersebut.

Harris Nagoya

“Kecelakaan ini disebabkan oleh pengemudi, saudara Ridwan Alias Mail, yang dalam kondisi mabuk dan mengantuk. Dia datang dari arah Masjid Jami menuju ke Jalan Rintis, dan sesampainya di depan Klinik Dokter Desnawita, kehilangan kendali lalu menabrak pembatas jalan,” ungkap IPTU Feby Tri Gunawan.

Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Kewaspadaan dan kehati-hatian sangatlah penting untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.

“Kami menghimbau kepada para pengendara, khususnya masyarakat Tarempa, untuk selalu berhati-hati dan tidak meminum alkohol saat berkendara. Patuhi aturan lalu lintas terutama di jalan-jalan yang rawan kecelakaan,” lanjut IPTU Feby Tri Gunawan.

Dengan kejadian ini, diharapkan kesadaran para pengendara untuk tidak lagi berkendara dalam keadaan mabuk dan selalu berhati-hati. Polres Kepulauan Anambas, khususnya Sat Lantas, akan terus bekerja keras memastikan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya.

Akibat kecelakaan tersebut, Ridwan Alias Mail mengalami luka di bagian pelipis kepala sebelah kiri sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tarempa untuk mendapatkan penanganan medis. (rama)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025