
PASAMAN BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan kebijakan umum anggaran, prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) RAPBD Kabupaten Pasaman Barat tahun anggaran 2025, di ruangan rapat DPRD setempat, Senin (15/7/2024).
Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat H. Erianto didampingi Wakil Ketua H. Daliyus. Rapat ini dihadiri oleh Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi, anggota DPRD, dan Kepala OPD di Pasaman Barat.
H. Erianto mengatakan, rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna ke tujuh masa sidang ketiga tahun 2024. Setelah pembukaan, pimpinan rapat langsung mempersilakan Bupati Pasaman Barat menyampaikan nota pengantar rancangan KUA-PPAS RAPBD Pasaman Barat tahun 2025.
Dalam pemaparannya, Bupati Pasaman Barat H. Hamsuardi menyampaikan rencana kerja Pemerintah Daerah Pasaman Barat tahun 2025 dengan tema “Peningkatan konektivitas dan kualitas sumber daya manusia untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”.
“Beberapa sasaran pokok yang ingin dicapai pada tahun 2025 mendatang ialah, capaian indeks pembangunan manusia (IPM) sebesar 72,05%, pertumbuhan ekonomi sebesar 4,75%, pertumbuhan PDRB sebesar 43,57%, angka kemiskinan sebesar 6,71%, dan tingkat pengangguran terbuka 3,69%,” kata Bupati Hamsuardi.
Beliau juga menyampaikan bahwa untuk tahun 2025 mendatang, berdasarkan RPJMD tahun 2021-2026, Pemda Pasaman Barat menetapkan prioritas pembangunan daerah sebagai berikut: meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan nilai tambah petani, meningkatkan konektivitas wilayah, perluasan kesempatan kerja, penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, serta meningkatkan keamanan, ketertiban, dan pengamalan agama dalam kehidupan masyarakat.
Sementara itu, rencana kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 direncanakan sebagai berikut: pendapatan daerah sebesar Rp 1.233.985.226.247 yang terdiri dari PAD sebesar Rp 141.060.214.925 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.092.925.011.322.
Selanjutnya, belanja daerah sebesar Rp 1.386.491.643.979, dengan defisit anggaran dari pengurangan pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp 152.506.417.731.
“Nota pengantar rencana kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara RAPBD tahun 2025 ini kami serahkan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama menjadi kebijakan umum APBD prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2025, dan seterusnya akan menjadi pedoman dalam penyusunan ABPD tahun anggaran 2025,” kata Hamsuardi.
Usai penyampaian Bupati Pasaman Barat, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke delapan masa sidang ketiga tahun 2024 dalam rangka penyampaian nota pengantar atas penyampaian laporan realisasi semester satu APBD dan prognosis enam bulan berikutnya tahun anggaran 2024. (taufik)