WARTAKEPRI.CO.ID, NATUNA – Dibalik keindahan alam Kepulauan Natuna, tersimpan kisah kelam tentang maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak. Angka kasus yang terus meningkat setiap tahunnya menjadi alarm bagi kita semua. Kenapa hal ini bisa terjadi? Apa saja faktor yang mendorong meningkatnya kasus kekerasan seksual pada anak di Natuna? Dan yang lebih penting, apa yang harus kita lakukan untuk menghentikan kekerasan ini?
Dewasa ini, Natuna kembali dihadapkan pada masalah serius. Kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah ini mengalami peningkatan yang sangat signifikan pada tahun 2024.
Kepala UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Natuna Melda Irawati merasa prihatin dengan kasus kekerasan seksual pada anak terjadi di Natuna.
“Angka pelecehan dan pencabulan meningkat tahun ini dibandingkan tahun 2022 dan 2023. Ditahun 2023 kemarin ada 4 pencabulan untuk rentang waktu Januari sampai Desember. Sedangkan di 2024 ini masih bulan Juni itu sudah ada 5 kasus,” kata Melda irawati, dari dialognya bersama RRI, dilansir Wartakepri.co.id, Jumat (19/7/2024).
Menurut data dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA), hingga 9 Juni 2024 tercatat ada 5 kasus pencabulan anak, 5 kasus persetubuhan anak, dan 19 kasus LGBT.
Meningkatnya angka kasus kekerasan seksual pada anak di Natuna menurut Melda karena semakin banyaknya masyarakat yang berani melaporkan kasus yang terjadi. Hal itu tidak terlepas dari sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna.
“Sosialisasi tentang pecegahan dan penanganan kekerasan seksual pada anak dinilai sangat penting, mengingat tidak semua masyarakat tahu tindakan tepat seperti apa yang harus dilakukan jika hal tersebut terjadi,” urainya.
Dari hasil penjangkauan yang lakukan di lapangan ada sebagian masyarakat yang sudah paham dan ada juga yang belum paham.
“Ada kejadian yang anaknya sudah menjadi korban tapi orang tuanya tidak mau melapor karena meganggap itu adalah aib dan malah anaknya yang dimarahi. Tapi orang tua yang sudah paham mereka mau lapor ke kami, atau lapor ke polisi, ke bhabinkamtibmas ataupun lapor ke RT RW setempat,” tambah Melda.
Sementara itu Psikolog Klinis UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Natuna Sumarni mengatakan, anak harus diberikan perlindungan saat mengalami kekerasan seksual.
“Anak harus mendapatkan haknya yaitu dilindungi bukan malah di skip. Jadi perlindungan disini adalah perlindungan secara hukum,” terang Sumarni.
Sumarni, mengatakan, “Korban membutuhkan dukungan yang komprehensif, baik dari keluarga, masyarakat, maupun lembaga terkait. Pemulihan membutuhkan waktu yang panjang dan proses yang tidak mudah” paparnya.

Alarm, Natuna Darurat Kekerasan Seksual Anak
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama dari berbagai pihak. Pemerintah Kabupaten Natuna telah melakukan berbagai upaya pencegahan, seperti sosialisasi, pelatihan, dan pembentukan tim perlindungan anak. “Upaya ini harus lebih gencar luaskan,” kata Ramyulis Piliang, tokoh publik pers Natuna. Namun, upaya tersebut perlu terus ditingkatkan dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. “Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Ramyulis Piliang.
Wartawan lanjut R Pilang, berperan sebagai “mata dan telinga” masyarakat. Dengan memberitakan kasus-kasus pelecehan, mereka membantu meningkatkan kesadaran publik tentang prevalensi dan dampak buruk dari kejahatan ini. Ini penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih waspada dan protektif bagi anak-anak.
“Korban pelecehan seringkali merasa malu, takut, atau terisolasi. Wartawan dapat memberikan platform bagi mereka untuk berbagi cerita mereka dan mendapatkan dukungan dari masyarakat. Ini dapat membantu korban dalam proses penyembuhan,” urainya.
Serta mendorong perubahan Sistemik, Dengan terus menyoroti masalah pelecehan anak, wartawan dapat mendorong perubahan sistemik dalam masyarakat. Ini termasuk mengubah norma sosial yang membenarkan pelecehan, meningkatkan pengawasan terhadap lembaga-lembaga yang berinteraksi dengan anak-anak, dan memperbaiki sistem peradilan pidana untuk menangani kasus-kasus pelecehan secara lebih efektif.
“Peran wartawan dalam menyuarakan kasus pelecehan terhadap anak sangatlah krusial. Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, mendorong tindakan, memberikan suara bagi korban, dan mendorong perubahan sistemik, wartawan dapat membantu menciptakan dunia yang lebih aman bagi anak-anak,” lugas R Piliang.
Melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat, terutama orang tua, guru, dan tokoh masyarakat tentang bahaya kekerasan seksual dan cara mencegahnya.
Mengintegrasikan pendidikan seks ke dalam kurikulum sekolah sejak dini. Dengan membentuk kelompok-kelompok masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak.
Penguatan peran keluarga, Membangun komunikasi yang terbuka dan saling percaya antara orang tua dan anak, serta Melakukan pelatihan bagi guru dan staf sekolah tentang cara mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.
“Penting untuk diingat bahwa mengatasi masalah kekerasan seksual pada anak membutuhkan upaya yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat,” tegas R Piliang juga pengurus teras PWI Natuna.
(Rky)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























