LUBUK SIKAPING – Pemerintah Kabupaten Pasaman terus menunjukkan komitmen serius dalam menangani kasus kekerasan seksual anak yang menghebohkan masyarakat setempat pada akhir 2023 lalu.
Pada Senin (15/7), Bupati Pasaman, Sabar AS, memimpin rapat evaluasi mendalam untuk mengevaluasi penanganan kasus ini dan mempresentasikan data hasil treatmen yang dilakukan oleh Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (Himpsi) Sumatera Barat.
Rapat yang diadakan di Lubuk Sikaping tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Wali Nagari Bahagia Padang Gelugur, kepala jorong, kepala sekolah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kantor Kemenag, Dinas Sosial, dan sejumlah OPD terkait.
Bupati Sabar AS menekankan pentingnya penanganan yang serius dan terkoordinasi terhadap masalah sosial ini.
“Kasus kekerasan seksual pada anak adalah problem sosial yang sangat krusial. Semua pihak harus menangani ini secara terpadu dan kontinyu. Kita harus mengantisipasi kemungkinan terulangnya kasus serupa dan mencegah predator baru,” ujar Bupati Sabar.
Dalam rapat tersebut, Fitri, Ketua Himpsi Sumbar, mengungkapkan hasil treatmen yang dilakukan terhadap para korban sejak awal 2024.
Menurut Fitri, terdapat 17 korban yang masih memerlukan penanganan khusus.
“Analisa kami menunjukkan potensi para korban untuk mengulangi perbuatan menyimpang. Kami menemukan dampak traumatik pada 52% korban, dengan kecenderungan orientasi seksual menyimpang pada 4% dan kecenderungan agresifitas pada 2%,” ungkap Fitri.
Fokus treatmen Himpsi juga menemukan bahwa kurangnya perhatian keluarga, terutama dari aspek ekonomi, serta kurangnya pengetahuan orang tua tentang kekerasan seksual pada anak, menjadi faktor risiko signifikan.
Selain itu, kesulitan sosial dan pertemanan anak juga menjadi faktor penyebab perilaku menyimpang.
Himpsi Sumbar memprediksi akan muncul kasus baru dengan pelaku yang bukan merupakan korban sebelumnya, disebabkan oleh keinginan anak untuk “mencoba-coba” setelah mengetahui adanya kasus kekerasan seksual.
Dalam diskusi yang dipandu oleh Bupati Sabar AS, berbagai saran dan masukan juga disampaikan, termasuk kendala di lapangan terkait regulasi pemanfaatan dana nagari untuk penanganan kasus ini.
Bupati Sabar AS mengingatkan pentingnya adanya program kegiatan khusus dan penganggaran untuk penanganan kasus kekerasan seksual pada anak di Pasaman.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Pasaman berupaya memastikan penanganan kasus kekerasan seksual anak dilakukan secara efektif dan menyeluruh. (taufik)































