Home Berita Utama Jejak Sejarah, Perjuangan Panjang Menuju Provinsi Natuna Anambas Akan Terwujud?

Jejak Sejarah, Perjuangan Panjang Menuju Provinsi Natuna Anambas Akan Terwujud?

Bupati Natuna Wan siswandi
Bupati Natuna Wan siswandi
Grand Mercure Batam

WARTAKEPRI.CO.ID –  Dalam sebuah forum kajian akademik yang digelar di Gedung Sri Serindit, Bupati Natuna, Wan Siswandi, kembali menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna untuk mendukung penuh usulan pemekaran Provinsi Natuna Anambas.

“Pemekaran ini merupakan aspirasi masyarakat yang sudah lama disuarakan. Kami yakin bahwa dengan status provinsi, potensi sumber daya alam dan strategisnya posisi geografis Natuna dapat dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Siswandi.

Beliau menambahkan bahwa dengan status provinsi, Natuna akan memiliki otonomi yang lebih luas dalam mengelola sumber daya alam, merumuskan kebijakan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan proses pemekaran dapat berjalan lancar dan Natuna dapat segera mewujudkan cita-citanya sebagai provinsi baru.

“Sudah waktunya jadi Provinsi Natuna ini, sebelum mubes saya sudah ketemu dengan Mendagri terkait hal ini. Untuk diketahui secara bersama pemda natuna jauh hari sudah mendukung untuk pembentukan atau pemekaran provinsi natuna anambas, 2017 kita pernah buat kajian akademis bersama IPB Bogor,” kata Wan Siswandi.

Bupati mengatakan dirinya menjalankan tugas sesuai dengan perintah Mendagri untuk menampung aspirasi terkait pembentukan Provinsi Natuna Anambas ini.

“Fokus saya di tahun pertama adalah Infrastruktur, tahun kedua peningkatan SDM dan Infrastruktur, tahun ketiga peningkatan Ekonomi. Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, acara kajian akademis pembentukan Provinsi Natuna Anambas resmi saya buka,” tutupnya.

Riky Rinovsky
Riky Rinovsky

Implikasi dan Potensi Dampak

Pembentukan Provinsi Persiapan Natuna Anambas memiliki potensi dampak yang signifikan bagi kedua kabupaten, antara lain,

Riky Rinovsky Pengiat letrasi di Pulau Natuna dan Anambas juga berpendapat, Percepatan Pembangunan: Dengan status sebagai provinsi, Natuna dan Anambas berpotensi mendapatkan alokasi anggaran yang lebih besar dari pemerintah pusat. Hal ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta pengembangan sektor-sektor unggulan seperti perikanan, pariwisata, dan energi.

Otonomi yang Lebih Luas: Sebagai provinsi, Natuna dan Anambas akan memiliki otonomi yang lebih luas dalam mengatur pemerintahan dan pembangunan daerah. Hal ini memungkinkan kedua kabupaten untuk menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.

Peluang Investasi: Status provinsi baru dapat menarik minat investor untuk menanamkan modal di wilayah ini. Potensi sumber daya alam yang besar, seperti minyak dan gas bumi, dapat menjadi daya tarik bagi investor dari dalam dan luar negeri.

Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat: Dengan adanya percepatan pembangunan dan peningkatan investasi, diharapkan kesejahteraan masyarakat di Natuna dan Anambas dapat meningkat secara signifikan.

Riky Rinovsky menilai, Rencana pembentukan Provinsi Persiapan Natuna Anambas merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan. Namun, keberhasilan rencana ini sangat bergantung pada dukungan semua pihak dan kemampuan pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai tantangan yang ada.

Nelayan Natuna

Natuna, dengan kekayaan lautnya yang melimpah dan potensi sumber daya alam lainnya, semakin dekat untuk mengelola potensinya sendiri. Rencana pemekaran menjadi provinsi baru membuka peluang besar bagi pengembangan ekonomi daerah.

“Kalau Natuna jadi provinsi sendiri, kami berharap bisa dapat bantuan yang lebih banyak untuk meningkatkan hasil tangkapan kami. Misalnya, dengan adanya kapal yang lebih modern dan fasilitas pelelangan ikan yang lebih baik.” ujar Dedek Ardiansyah pengiat usaha Nelayan Natuna.

Selain perikanan, Natuna juga memiliki potensi besar di sektor pertambangan dan energi. Adanya kilang minyak di wilayah ini menjadi bukti kekayaan alam yang dimiliki Natuna. Dengan status sebagai provinsi, pengelolaan sumber daya alam dapat dilakukan secara lebih optimal dan berkelanjutan.

“Pemekaran Natuna memiliki potensi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan adanya otonomi yang lebih luas, pemerintah daerah dapat merancang kebijakan yang lebih sesuai dengan kondisi lokal. Selain itu, investasi dari pihak swasta juga diharapkan akan meningkat,” ujar Ramyulis Piliang pemerhati sosbudkhankam di Pulau Natuna.

Namun, potensi ekonomi yang besar juga harus diimbangi dengan pengelolaan yang baik. Pemerintah daerah perlu memiliki tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan potensi ekonomi yang menjanjikan, Natuna memiliki peluang untuk menjadi salah satu daerah yang berkembang pesat di Indonesia. Namun, keberhasilan pemekaran ini sangat bergantung pada kesiapan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengelola sumber daya yang ada.

Anambas
Anambas

Natuna Anambas Semakin Dekat Jadi Provinsi Baru, Aspirasi Masyarakat Jadi Sorotan

Masyarakat Natuna Anambas kini semakin menaruh harapan besar pada upaya pembentukan provinsi baru. Dengan wajah penuh semangat, mereka mengikuti Kajian Akademis yang digelar di Kantor Bupati Kepulauan Anambas.

“Kami berharap dengan menjadi provinsi sendiri, pembangunan di daerah kami akan semakin cepat dan merata,” ujar Nasrul Arsyad seorang tokoh masyarakat yang hadir.

Pembentukan Provinsi Natuna Anambas tidak hanya menjadi isu daerah, tetapi juga memiliki implikasi strategis bagi negara. Letak geografis Natuna Anambas yang strategis di perbatasan membuat daerah ini memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan negara.

Kajian Akademis yang tengah berlangsung ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif terkait pembentukan provinsi baru, termasuk aspek pertahanan, keamanan, dan pengembangan ekonomi.

Kaya akan sumber daya alam seperti minyak dan gas bumi, perikanan, serta potensi pariwisata, Natuna Anambas memiliki potensi besar untuk menjadi daerah yang mandiri dan sejahtera. Kajian akademis yang tengah dilakukan diharapkan dapat mengoptimalkan potensi tersebut sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.

Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memberikan dukungan penuh terhadap upaya pembentukan Provinsi Natuna Anambas.

“Dukungan ini tercermin dari keterlibatan berbagai pihak dalam kajian akademis ini, ” kata Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra menyatakan bahwa pembentukan provinsi baru ini sangat penting untuk memperkuat kedaulatan negara di wilayah perbatasan dihadapan Tim Tenaga Ahli Fisip Universitas Maritim Raja Ali Haji di Ruang Rapat Utama Prof.Dr.Mohammad Zein, Lantai 3 Kantor Bupati Kepulauan Anambas, (Senin, 12/6/2023) lalu.

Selanjutnya, Wan Zuhendra mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan kajian akademis tersebut, pihaknya hanya berwenangan untuk memfasilitasi kegiatan ini dan tahapan kajian akademis ini merupakan tindaklanjut dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas adanya Aspirasi dan keinganan dari masyarakat Natuna Anambas melalui Badan Organisasi untuk membentuk suatu Provinsi khusus.

Menurut Ketua Tim Ahli, Dr. Oksep Adhyanto menuturkan, kunjungan lanjutan pihaknya ke Kabupaten Kepulauan Anambas yakni untuk menggelar forum grup diskusi (FGD) kajian akademis pembentukan Provinsi khusus Natuna Anambas.

“Kajian FGD ini tentunya dalam rangka menyusun naskah akademis rancangan pembentukan Provinsi Natuna Anambas,” ujarnya.

Tahapan kajian akademis ini merupakan landasan bersifat akademis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah untuk membantu dalam membuat perumusan sebuah kegiatan dan tentunya Biro Pemerintahan Provinsi Kepri sifatnya memfasilitasi pelaksanaan pembentukan Provinsi Natuna Anambas, yang alhamdulillah nantinya akan berjalan lancar sesuai yang diharapkan oleh semua pihak.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Gubernur setujui Natuna Anambas lepas dari Kepri

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyetujui Natuna Anambas lepas dari Kepri dan membentuk provinsi baru.

“Jumat pagi saya akan tandatangani surat rekomendasi pemekaran Natuna Anambas,” ucap dia di Natuna, Dikutip Dari ANTARA, Rabu, (17/1/ 2024).

Menurut dia Natuna Anambas layak untuk menjadi provinsi, pasalnya berbatasan langsung dengan negara tetangga.

“Dengan alasan keamanan dan kedaulatan Natuna sangat memungkinkan untuk dimekarkan,” ujar dia. Menurut dia, dengan adanya perwakilan pemerintah pusat di Natuna membuat Natuna dan Kepulauan Anambas cepat berkembang.

Selain itu, Natuna Anambas juga lebih leluasa untuk memanfaatkan sumberdaya yang dimiliki. “Harus ada gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah,” kata Gubernur Ansar Ahmad.

Namun kata dia, untuk mewujudkannya masyarakat harus saling bersatu dan saling bahu membahu.

“Insya Allah dengan doa dan kekompakan masyarakat, Natuna Anambas bisa menjadi provinsi baru seperti yang terjadi di Papua,” tutur dia.

Ia menyebut jika Natuna Anambas menjadi provinsi baru akan membuka banyak lapangan pekerjaan untuk masyarakat Natuna dan Kepulauan Anambas. Dengan demikian ekonomi akan mengalami peningkatan.

“Semoga Provinsi Natuna Anambas terwujud, sehingga memberikan kader di Natuna posisi-posisi penting,” sebut dia.

Ia yakin, jika Natuna Anambas menjadi provinsi pembangunan akan lebih cepat pasalnya wilayah yang dikelola akan terbagi-kan dengan kabupaten yang baru dimekarkan. “Ada penambahan dua kabupaten lagi,” kata dia

Hasrul Sani Siregar, Alumni Ekonomi-Politik Internasional IKMAS, UKM, Malaysia
Hasrul Sani Siregar, Alumni Ekonomi-Politik Internasional IKMAS, UKM, Malaysia

Suara Akademisi

Hasrul Sani Siregar, Alumni Ekonomi-Politik Internasional IKMAS, UKM, Malaysia, berpendapat dalam sebuah opini disiarkan sejumlah media cetak dan online salah satunya cakap.com berikut pandangan beliau.

Wacana pemekaran Provinsi Kepulauan Natuna-Anambas sudah menjadi isu nasional, seiring kunjungan Presiden Joko Widodo ke Natuna Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu yang lalu. Rentang waktu yang cukup panjang dan ketersediaan infrastruktur yang terbatas, menjadikan Provinsi Kepulauan Natuna-Anambas suatu keniscayaan.

Pertanyaannya kapan ini terealisasi pembentukannya?.

Provinsi Papua sudah dimekarkan yang sekarang telah menjadi 6 Provinsi yaitu Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan. Dan pertanyaannya lagi untuk Provinsi Kepulauan Natuna-Anambas kapan?

Untuk menjawab semua pertanyaan tersebut, tentu kewenangan ada di pemerintah pusat. Pemerintah pusat masih melakukan moratorium (menghentikan sementara) pemekaran daerah hingga grand design pemekaran daerah selesai. Dan pertanyaannya, sampai kapan berakhir?.

Lalu pertanyaannya, bagaimana dengan wacana pembentukan Provinsi Kepulauan Natuna-Anambas yang letaknya di utara Indonesia berbatasan dengan Laut Cina Selatan. Dinamika di daerah perbatasan terhadap usulan pemekaran daerah sudah sangat besar.

Usulan terhadap pemekaran Provinsi Kepulauan Natuna-Anambas terlepas dari Provinsi Kepulauan Riau sudah mulai menggema dan telah dimulai proses pembentukannya di mulai dengan musyawarah besar di kedua wilayah tersebut yaitu Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas. Musyawah besar (Mubes) terbentuknya Provinsi Kepulauan Natuna-Anambas sudah terbentuk dan dilaksanakan.

Oleh sebab itu, wacana pemekaran daerah yaitu terbentuknya Provinsi Natuna-Anambas menjadi pemikiran bersama baik oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Masih adanya moratorium (penghentian sementara) pemekaran daerah merupakan salah satu kendala dalam pembentukan Provinsi baru tersebut.

Tidak hanya Provinsi Kepulauan Natuna-Anambas, calon calon daerah pemekaran lainnya masih menjadi kendala untuk dilakukan pemekaran daerah. Selama grand design belum selesai dan disepakati baik oleh Pemerintah maupun DPR serta DPD RI yaitu berapa idealnya jumlah provinsi, kabupaten/kota di Indonesia maka selama itu pulalah keinginan untuk melakukan pemekaran daerah akan tertunda.

Dampak dari pemekaran daerah yang tidak terkontrol dan dievaluasi dengan baik tentu akan berdampak pula terhadap pelayanan publik khususnya masyarakat yang sudah seharusnya mendapat prioritas oleh pemerintah daerah.

Para tokoh-tokoh dan masyarakat di kedua kabupaten tersebut yaitu Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas telah bertemu untuk membahas dan membicarakan akan terbentuknya Provinsi Kepulauan Natuna-Anambas tersebut. Aspirasi yang berkembang di kedua Kabupaten tersebut menjadi perhatian oleh pemerintah pusat.

Letak secara geografis dan geo-politik kedua wilayah tersebut yaitu Kabupaten Natuna dan Kabupaten Anambas tentu menjadi perhatian. Banyak pulau-pulau terluar di kedua wilayah tersebut yang kurang maksimal dalam pembangunan disebabkan oleh faktor rentang waktu dan jarak yang sangat jauh dengan ibu kota Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang.

Dari beberapa evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri terhadap DOB masih lagi adanya pembenahan dalam hal peningkatan pelayanan publik.

Berbicara tentang pemekaran daerah, seyogyanya pemerintah pusat sudah merencanakan dan membuat Grand Design tentang pemekaran daerah, namun grand design yang dibuat tersebut selalunya belum sejalan dan tertinggal dengan aspirasi yang besar dari daerah untuk melalukan pemekaran daerah.

Pemekaran daerah terus saja berlangsung tanpa adanya evaluasi akan pemekaran daerah tersebut. Moratorium daerah yang telah dilakukan oleh pemerintah pusat masih akan dievaluasi.

Adanya DOB itu pada intinya adalah kesejahteraan rakyat. Adanya DOB tersebut praktis jarak dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin dekat dan pelayanan pun semakin cepat.

Sesuai dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah beserta DPR mempersilakan daerah untuk membentuk DOB Persiapan dalam hal pemekaran daerah tersebut.

Hal itu dilakukan oleh Pemerintah dan DPR sebagai upaya menerima aspirasi masyarakat di daerah dalam hal pemekaran daerah. Mengenai pemekaran daerah, undang-undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur mekanisme dan proses pembentukan DOB Persiapan.

Dalam hal pemekaran daerah, pemerintah dan DPR telah bersepakat pembentukan DOB persiapan dulu dan harus mengikuti proses persiapan tersebut selama 3 tahun yaitu melalui tahapan daerah persiapan untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal yang demikian untuk mengantisipasi makin maraknya aspirasi masyarakat untuk melakukan pemekaran daerah, namun tidak melihat kesiapan dan proses pemekaran yang harus dilalui daerah tersebut.

Pemerintah dan DPR beserta DPD (Dewan Perwakilan Daerah) masih belum sepakat seberapa ideal jumlah daerah berupa Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia. Sejak tahun 2009, Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk melaksanakan Moratorium Pemekaran Daerah hingga adanya kesepakatan berapa jumlah yang ideal, baik Provinsi, Kabupaten/Kota (Desain Besar Penataan Daerah 2010-2025).

Sudah lebih kurang 15 tahun hingga tahun 2024 ini Pemerintah masih melakukan Moratorium (penghentian) sementara terhadap pemekaran daerah berupa pembentukan DOB.

Moratorium (penghentian sementara) pemekaran daerah memang sah-sah saja dilakukan mengingat didasarkan atas banyaknya daerah-daerah yang akan melakukan pemekaran tanpa melihat potensi sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM) di daerahnya.

Keterbatasan infrastruktur disuatu daerah juga menjadi alasan dilakukannya moratorium tersebut. Namun Pemerintah pusat mesti juga memikirkan bagaimana desakan-desakan daerah untuk dilakukan pemekaran daerah, dengan tetap memperhatikan kesiapan daerah dan potensi daerah.

Pemekaran daerah tidak menimbulkan masalah dan begitu juga moratorium menjadi alasan kuat bagi pemerintah pusat dalam menata otonomi daerah dan pemekaran daerah. Otonomi daerah dan pemekaran daerah menjadi hal yang sangat penting dalam penataan pembangunan di daerah khususnya di daerah-daerah perbatasan dan terluar dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang memerlukan perhatian dalam rangka peningkatan pemerataan infrastruktur dan pembangunan.

Editor: M. Ichsan

WhasApp

Google News WartaKepri Banner DPRD Batam 2026 PANBIL MALL