Alasan Pemprov dan Polsek Tanjungpinang Kota Tertibkan PK5 Jalan Gurindam Tepi Laut

Alasan Pemprov dan Polsek Kota Tanjungpinang Tertibkan PK5 Jalan Gurindam Tepi Laut
Alasan Pemprov dan Polsek Kota Tanjungpinang Tertibkan PK5 Jalan Gurindam Tepi Laut

TANJUNGPINANG – Satpol PP Provinsi Kepulauan Riau dan Polsek Tanjungpinang Kota menertibkan Pedagang yang berjualan di ruas jalan Gurindam 12 Tepi Laut Kota Tanjungpinang pada Jumat 2 Agustus 2024 sore.

Melalui Anwar Sekertaris Satpol PP Provinsi Kepri menghimbau kepada seluruh pedagang yang berjualan di ruas jalan, agar segera pindah tempat sementara yang telah di sediakan, menjelang siap tempat yang sedang di bagun oleh pemerintah.

“Kita menghimbau kepada seluruh pedagang agar pindah dari ruas jalan, dan tidak di benarkan berjualan untuk seterusnya,” kata Anwar Jumat (02/08/224) sore.

WhasApp

Pemerintah sudah siapkan tempat dimana mereka pindah untuk sementara. Tempat yang permanen masih dalam proses pekerjaan.

“Jadi kita minta kerja sama nya kepada pedagang, apa lagi besok tanggal 3 dan 5 Agustus ada acara peresmian gedung Dekranasda dan Gedung LAM. Jalan ini menjadi tempat yang di lewati nantinya, kalau keadaan jalan banyak gerobak jualan seperti ini kan sangat kurang baik dan susah untuk di lalui,”tambah nya.

Penertiban para pedagang berlangsung dengan baik meski ada beberapa pedebatan bisa di selasai melalui musyawarah bersama.(Yadi)

Google News WartaKepri DPRD BATAM 2025