BATAM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai proses pendaftaran calon Pilkada di seluruh Indonesia mulai hari ini, Selasa, 27 Agustus 2024, yang akan berlangsung hingga Kamis, 29 Agustus pukul 00.00 WIB.
Dari jadwal yang sudah dirilis, terdapat potensi beberapa daerah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan menghadapi Pilkada melawan kotak kosong.
Di Kepri sendiri, terdapat 8 pelaksanaan Pilkada, termasuk satu Pemilihan Gubernur dan 7 Pemilihan Wali Kota dan Bupati.
Berikut jadwal lengkap pendaftaran pasangan calon di Kepri:
27 Agustus 2024:
Pilwako Batam – Pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra (pukul 13.00 WIB).
Pilbup Karimun – Pasangan Muhammad Firmansyah dan Eri Suandi (pukul 13.00 WIB).
Pilbup Lingga – Pasangan M. Nizar dan Novrizal.
Pilbup Natuna – Pasangan Wan Siswandi dan Rodhial Huda (pukul 09.00 WIB).
Pilbup Anambas – Pasangan Wan Zuhendra dan Amat Yani (pukul 10.00 WIB) serta Rusli Efendi dan Johari (pukul 13.00 WIB).
28 Agustus 2024:
Pilgub Kepri – Pasangan Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura (pukul 13.30 WIB) serta pasangan Muhammad Rudi dan Aunur Rafiq (pukul 14.00 WIB).
Pilbup Bintan – Pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti (pukul 10.00 WIB).
29 Agustus 2024:
Pilwako Tanjungpinang – Pasangan Rahmadan Rizha Hafizh (pukul 09.00 WIB) serta pasangan Lis Darmansyah dan Raja Ariza (pukul 13.00 WIB).
Pilbup Natuna – Pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik (pukul 10.00 WIB).
Pilbup Anambas – Pasangan Dato Aneng dan Raja Bayu Febri (pukul 13.00 WIB).
Pasangan Bhakti Lubis dan Raja Baktiar untuk Pilkada Karimun masih belum menentukan waktu pendaftaran mereka di KPU.
Dari jadwal yang dikeluarkan oleh KPU, untuk saat ini, terdapat tiga daerah di Kepri yang berpotensi menghadapi calon tunggal atau melawan kotak kosong, yakni Batam, Bintan, dan Lingga.
Kondisi ini menambah dinamika menarik dalam proses Pilkada 2024 di wilayah Kepulauan Riau. (den)