WARTAKEPRI.co.id, LINGGA – Rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji Ketua DPRD Lingga Masa Jabatan 2024 – 2029, Selasa (24/9/2024). Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor : 1154 Tahun 2024 Tanggal 20 September Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinanan DPRD Kabupaten Lingga Masa Jabatan Tahun 2024, menetapkan :
1. Maya Sari, S.Sos., M.IP, dari Partai Politik Nasdem, Jabatan Ketua
2. Drs. H. Said Agusmarli dari Partai Politik Golkar, Jabatan Wakil Ketua I
3. Muddazir Zahid, S.Ag dari Partai Politik Demokrat, Jabatan Wakil Ketua II
Tiga nama Pimpinan defenitif DPRD Kabupaten Lingga tersebut mengambil sumpah/jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Irwan Munir. Usai pelantikan, dilanjutkan penyerahan palu Pimpinanan DPRD Kabupaten Lingga dari Pimpinanan Sementara DPRD Kabupaten Lingga Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari.
Sebelumnya, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Lingga Drs. H. Pokyong Kadir, M.Pd didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Lingga Agustiawan, SE memimpin rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji Pimpinan DPRD Kabupaten Lingga Masa Jabatan 2024 – 2029, Selasa (24/9/2024).
Rapat paripurna yang digelar di ruang Rapat Kantor DPRD Lingga ini dihadiri secara langsung oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar, S.Sos, Sekretaris Daerah H. Armia, S.Pd. M.IP, Forkopimda Kabupaten Lingga, Asisten, Staff Ahli, Kepala Dinas, Badan dan Kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga
Hadir juga Ketua TP PKK Kabupaten Lingga, Ketua KPU Kabupaten Lingga beserta anggota, Ketua Bawaslu Kabupaten Lingga beserta anggota, Pimpinan Partai Politik, Ormas dan LSM se-Kabupaten Lingga, Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD se-Kabupaten Lingga, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh Pemuda dan seluruh undangan yang hadir.
Profil Ketua DPRD Lingga Maya Sari
Maya Sari secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga periode 2024-2029. Penunjukan ini berdasarkan hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang tertuang dalam Surat Keputusan resmi.
Maya Sari berhasil meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Umum DPRD Kabupaten Lingga Tahun 2024 dengan total dukungan mencapai 2.762 suara, sebuah pencapaian yang memperkuat posisinya di kancah politik daerah, meski ia tergolong baru dalam dunia politik.
Dalam pernyataannya, Maya Sari menyampaikan rasa syukur yang mendalam dan berterima kasih kepada masyarakat Lingga atas dukungan serta kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya berjanji akan menjalankan tugas ini dengan sebaik mungkin dan penuh dedikasi demi kemajuan Kabupaten Lingga,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan apresiasi kepada DPP Partai NasDem yang telah mempercayakannya untuk memimpin DPRD Lingga. Penunjukan Maya Sari sebagai Ketua DPRD mencatatkan sejarah baru, karena ia menjadi salah satu wanita pertama yang menduduki jabatan tersebut.
Langkah ini dinilai signifikan dalam meningkatkan keterwakilan perempuan di dunia politik daerah, yang selama ini masih didominasi oleh kaum laki-laki.
Dengan komitmen tinggi, Maya Sari bertekad untuk terus mendorong kemajuan Kabupaten Lingga dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerahnya.(*)
Kiriman : Ravi



























