
BATAM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Batam dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota (DKUMK) Batam membahas sejumlah usulan. Salah satu usulan dan mendapat dukungan penuh adalah bantuan pinjaman lunak dengan bunga 0 persen pada 2025 mendatang.
Anggota Komisi II DPRD Batam Ruslan Sinaga mendukung penuh langkah Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota (DKUMK) Batam untuk memberikan pinjaman lunak dengan bunga 0 persen pada 2025 mendatang. Tujuan program akan dapat menghindarkan masyarakat dari belitan atau pinjaman ke rentenir.
Menurutnya, program DKUMK sudah ada dengan program 0 persen sebanyak Rp 20 juta ke setiap pelaku usaha pada tahun depan. Diharapkan kepada para pelaku usaha ini dapat terbantu dan terfasilitasi.
“Kami akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dengan bersosialisasi di suatu tempat dan mereka siap hadir mendukung untuk menyampaikan kepada masyarakat sehingga dapat terealisasi dengan baik,” ungkap Ruslan Sinaga saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (7/10/2024).
Sementara, Kepala Dinas Koperasi Kota Batam, Hendri Arulan, mengungkapkan bahwa meskipun saat ini terdapat 960 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdaftar, hanya 249 yang tercatat aktif menjalankan usahanya.
Pembahasan ini menghasilkan berbagai masukan dari anggota DPRD Komisi II terkait tantangan yang dihadapi pelaku UMKM di Batam.
“Beberapa masukan yang disampaikan sudah menjadi bagian dari program kami, seperti dukungan terhadap pelaku usaha dalam hal produksi, permodalan, kemasan, dan pemasaran,” ucap Hendri.
Dijelaskan Hendri, Dinas Koperasi Batam akan terus memperkuat program-program pendukung UMKM. DPRD Batam juga berencana untuk melibatkan para pelaku usaha dalam kegiatan reses, guna mendengarkan langsung kebutuhan dan tantangan mereka.
Hendri menambahkan bahwa bantuan bagi UMKM akan difokuskan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Dinas Koperasi.
Ditambahkannya, untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha harus memenuhi persyaratan minimal, seperti memiliki izin usaha dengan sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB).
Bantuan modal ini memungkinkan pelaku usaha hanya membayar pokok pinjaman tanpa dikenai bunga, yang sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah.
“Kami menargetkan 1.000 pelaku usaha pada tahun 2025, dengan masing-masing mendapatkan bantuan maksimal Rp 20 juta yang akan disalurkan melalui bank daerah,” pungkas Hendri. (*/btd)
@wartakepri Terimakasih Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura partisipasi di Ulang Tahun ke 10 Media WartaKepri.co.id , ( 22 Desember 2015 - 22 Desember 2025) #hbd❤️ #wartakepritv #kepri #batam #wartakepri.co.id ♬ Happy Birthday to You acoustic guitar - C_O


























